Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melayat ke rumah duka korban tewas tengelam terseret arus di Kecamatan Gereudong Pase, Kab. Aceh Utara, Jumat (11/12)
Analisaaceh.com, Lhokseumawe — Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melayat ke rumah duka bocah korban tewas tenggelam, Agus Wahyudi (10) warga Desa Rayeuk Jawa, Kecamatan Gereudong Pase Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (11/12/20).
Agus Wahyudi tenggelam di Krueng Pase pada Kamis (10/12/2020). Kronologis kejadian, pada pukul 13.30 WIB, lima orang anak – anak setelah pulang dari maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Uram Jalan, pergi ke sungai Krueng Pase untuk mandi. Ketika mandi, korban Agus Wahyudi terseret arus dan hilang sekitar dua jam lebih.
Kemudian, warga desa Rayeuk Jawa melakukan pencarian lebih kurang satu jam di sekitar lokasi dan menemukan korban sekitat pukul 14.40 WIB sudah meninggal dunia. Korban langsung dibawa ke Puskesmas Geuredong Pase dan dinyatakan telah meninggal dunia, lalu korban dibawa ke rumah duka guna difardhu kifayah.
Kapolres Lhokseumawe pada kesempatan tersebut menyampaikan duka cita yang amat mendalam. “Saya menyampaikan duka cita atas berpulangnya ke Rahmatullah ananda Agus Wahyudi, saya harap keluarga tanah dalam menghadapi musibah ini,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga memberikan bantuan kepada keluarga almarhum. Kunjungan itu, kata Kapolres, merupakan wujud kepedulian Kepolisian kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe yang sedang ditimpa musibah.
“Kunjungan saya ke rumah duka, merupakan wujud kepedulian Kepolisian khususnya Polres Lhokseumawe kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah. Semua kita, pasti tidak akan menginginkan peristiwa ini terjadi. Tetapi, sudah menjadi kehendak Allah SWT,” pungkasnya.(ril/rmd)
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar