Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Analisaaceh.com | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menon-aktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers yang dilakukan di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).

Penonaktifan itu berkaitan dengan kasus adu tembak yang berujung tewas Brigadir atau Yoshua oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan,” kata Sigit dilansir Okezone.

Sigit menyatakan bahwa akan transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus tersebut. Pihaknya juga membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap kasus ini.

Sebagaimana diketahui, Brigadir J tewas ditembak rumah Kadiv Propam Polri, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.

Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Komentar
Artikulli paraprakJMSI Minta Polres Bireuen Hentikan Kasus Pelaporan Wartawan AJNN
Artikulli tjetërPolisi Bekuk Pengedar Sabu di Simeulue