Analisaaceh.com | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menon-aktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers yang dilakukan di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).
Penonaktifan itu berkaitan dengan kasus adu tembak yang berujung tewas Brigadir atau Yoshua oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan,” kata Sigit dilansir Okezone.
Sigit menyatakan bahwa akan transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus tersebut. Pihaknya juga membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap kasus ini.
Sebagaimana diketahui, Brigadir J tewas ditembak rumah Kadiv Propam Polri, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.
Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Komentar