Categories: HukumNEWSPIDIE JAYA

Kapolsek Meureudu Serahkan LKB Untuk Korban Kebakaran

Analisaaceh.com, Meureudu | Kapolsek Meureudu menyerahkan surat Laporan Kehilangan Barang (LKB) untuk korban kebakaran malam Idul Adha gampong di Meunasah Rhieng Blang Kecamatan Meureudu Pidie Jaya, Sabtu Malam, (7/8/2020)

Penyerahan surat laporan kehilangan tersebut berdasarkan hasil identifikasi kebakaran yang dilakukan oleh personel Polsek Meureudu setelah kejadian kebakaran.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Niam S. Ag SH, MH melalui Kapolsek Meureudu Ipda Muhammad Yunus, SH mengatakan, tugas utama Polisi imemberikan perlindungan, mengayomi, mengawasi dan meningkatkan intelegency kemitraan untuk masyarakat serta melaksanakan tugas mengikuti perkembangan teknologi terkini.

Surat Laporan Kehilangan tersebut jelas Kapolsek Meureudu berdasarkan kejadian kebakaran pada hari Kamis (30/7) personel telah melakukan identifikasi seluruh barang yang terbakar.

Baca juga: Malam Idul Adha, Satu Unit Usaha Warung Kopi dan Rumah Warga di Pijay Terbakar

“Tugas kami selain melindungi dan mengayomi masyarakat polisi juga melayani masyarakat yang membutuhkan, pada saat kejadian saya sudah perintahkan personil untuk lakukan identifikasi dan pendataan barang hilang,” ujar M Yunus.

Setelah tempat kejadian kebakaran diberikan Police Line dan dinyatakan aman personel sudah mendapatkan data yang lengkap berdasarkan informasi dari keluarga korban terkait kehilangan barang.

Berdasarkan data itu jelas Ipda Muhammad Yunus, pihaknya merekap dan menyerahkan langsung Surat Laporan Kehilangan itu kepada keluarga korban dan pihak korban tidak dibebankan untuk melapor ke Polsek.

“Saya intruksikan ke personel jangan sampai menjadi beban administrasi karena mereka sudah sangat berat menghadapi cobaan dan menjadi tugas utama kami untuk menyerahkan langsung surat ini kepada keluarga korban untuk di pergunakan semestinya,” jelasnya.

Dengan semangat kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 tahun lanjutnya, Polisi sudah waktunya melakukan dan memberikan pelayanan yang lebih untuk masyarakat, dimana polisi adalah mitra rakyat sehingga kersamaan dalam melayani rakyat adalah tugas utama polisi.

“Polisi adalah bagian dari rakyat dan bekerja melayani rakyat, dengan semangat kemerdekaan ini sudah waktunya kami memberikan pelayanan yang lebih baik untuk rakyat, ” ungkap Muhammad Yunus.

Menurut korban kebakaran Sanusi Ali menyampaikan, pihaknya sangat berterima kasih pada Kapolsek Meureudu, kapolsek bersama personil sejak kejadian sudah sangat membantu keluarga korban.

Sejak kejadian kebakaran itu jelas Sanusi, Kapolsek Meureudu paling di depan melakukan pemadamkan api serta evakuasi keluarga korban. Pihaknya merasa bahagia seluruh berkas, surat tanah, BPKB dan dokumen penting hilang sudah diberikan surat laporan kehilangan.

“Alhamdulillah kami sangat berterimakasih sama pak Kapolsek Meureudu sudah banyak membantu kami sejak kejadian sampai menyerahkan sendiri surat kehilangan ini dan kami tidak pernah datang melapor ke polsek,” ungkap Sanusi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ancam Siram Istri dengan Air Keras, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial NUR (49), warga Desa Setui, Kecamatan Baiturrahman, Banda…

21 jam ago

Istri Sah dan Warga Gerebek Ketua DPRK Nagan Raya di Rumah Dinas

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya berinisial MRR diduga…

2 hari ago

500 Muge Eungkot di Abdya Terima Bantuan Cool Box dan Jas Hujan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 500 pedagang ikan keliling atau muge eungkot di Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

45 Warga Aceh Jaya Dilatih Olah Lele Jadi Produk Bernilai Jual

Analisaaceh.com, Calang | Sebanyak 45 warga Desa Alue Jang dan sekitarnya mengikuti pelatihan inovasi pengolahan…

2 hari ago

Kabel Listrik Menjuntai di Perkantoran Abdya Belum Ditangani PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel listrik yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan…

2 hari ago

Diduga Jual Solar Subsidi, Sopir Dump Truck Terancam 6 Tahun Bui

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Banda Aceh…

3 hari ago