Categories: ACEH SELATANNEWS

Karena Covid-19, Media Tak Diizinkan Meliput Pelantikan Bupati Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Humas Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terkesan terlalu mempersulitkan sejumlah wartawan di daerah untuk melakukan peliputan pelantikan Bupati Aceh Selatan.

Pasalnya, dalam pelantikan Bupati yang dilaksanakan pada Kamis (25/6/2020) hanya dibolehkan diliput satu media saja, dengan alasan protokol kesehatan.

“Keputusan hanya satu media yang boleh meliput, itu terkesan Humas Pemkab Aceh Selatan terlalu berlebihan,” kata Faisal yang juga salah satu anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Selatan, Rabu (24/6/2020) di Tapaktuan.

Faisal yang juga wartawan Waspada itu, mengatakan, sejumlah wartawan merasa kecewa menjelang pelantikan Bupati Aceh Selatan. Bahkan jurnalis televisi yang harus mengambil audio visual juga tidak diizinkan masuk dalam proses pelantikan besok.

“Padahal kita dan Humas telah duduk bermusyawarah bersama bahwa ada empat media yang mewakili dalam ruangan saat pelantikan yaitu media cetak, televisi dan online,” ujarnya.

Dia menambahkan, seharusnya Kabag Humas merangkul para wartawan sebagai sahabat sendiri dan tidak memberikan keterbatasan akses di saat meliput pelantikan Bupati Aceh Selatan.

Kabag Humas Pemkab Aceh Selatan, Ramli Tanjung saat dikonfirmasi analisaaceh.com membenarkan bahwa pihaknya hanya mengizinkan satu media dalam peliputan tersebut. Hal itu dialasankan karena kondisi pandemi saat ini.

Ramli Tanjung menuturkan, keputusan itu diambil setelah dilakukan musyawarah dengan pihak provinsi serta arahan dari Gugus Tugas dalam penyelenggaraan pelantikan di masa Covid-19.

“Kita telah melakukan musyawarah, keputusannya hanya satu media yang diizinkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Aceh yang juga Juru Bicara Covid-19, Saifullah Abdulgani mengatakan, dalam musyawarah pelaksanaan pelantikan Bupati Aceh Selatan pihaknya tidak mengatur terkait teknis pemberitaan. Dirinya mengaku bahwa pemerintah Aceh hanya menginstruksikan pelaksanaannya mengukuti protokol Covid-19.

“Kita tidak mengatur sejauh itu terkait teknisnya, kalau masalah pemberitaan itu kembali kepada Humas Pemkab Aceh Selatan, kita hanya menginstruksikan untuk mengikuti protokol kesehatan,” kata pria yang akrab disapa SAG saat dikonfirmasi analisaaceh.com.

SAG mengatakan, apabila diizinkan hanya satu media dalam peliputan, tentunya hal itu akan menimbulkan kecemburuan bagi media-media lainnya. Maka dari itu dirinya meminta untuk dimusyawarahkan kembali dengan Humas Pemkab Aceh Selatan.

“Kalau satu media saja ini pasti menjadi kecemburuan juga bagi kawan-kawan wartawan lainnya, jadi solusinya diizinkan masuk semua dengan mengikuti protokol atau tidak sama sekali, jadi tunggu rilis dari Humas,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SELATAN
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

2 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

6 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

6 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

7 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

8 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

9 jam ago