Categories: ACEH SELATANNEWS

Karena Covid-19, Media Tak Diizinkan Meliput Pelantikan Bupati Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Humas Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terkesan terlalu mempersulitkan sejumlah wartawan di daerah untuk melakukan peliputan pelantikan Bupati Aceh Selatan.

Pasalnya, dalam pelantikan Bupati yang dilaksanakan pada Kamis (25/6/2020) hanya dibolehkan diliput satu media saja, dengan alasan protokol kesehatan.

“Keputusan hanya satu media yang boleh meliput, itu terkesan Humas Pemkab Aceh Selatan terlalu berlebihan,” kata Faisal yang juga salah satu anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Selatan, Rabu (24/6/2020) di Tapaktuan.

Faisal yang juga wartawan Waspada itu, mengatakan, sejumlah wartawan merasa kecewa menjelang pelantikan Bupati Aceh Selatan. Bahkan jurnalis televisi yang harus mengambil audio visual juga tidak diizinkan masuk dalam proses pelantikan besok.

“Padahal kita dan Humas telah duduk bermusyawarah bersama bahwa ada empat media yang mewakili dalam ruangan saat pelantikan yaitu media cetak, televisi dan online,” ujarnya.

Dia menambahkan, seharusnya Kabag Humas merangkul para wartawan sebagai sahabat sendiri dan tidak memberikan keterbatasan akses di saat meliput pelantikan Bupati Aceh Selatan.

Kabag Humas Pemkab Aceh Selatan, Ramli Tanjung saat dikonfirmasi analisaaceh.com membenarkan bahwa pihaknya hanya mengizinkan satu media dalam peliputan tersebut. Hal itu dialasankan karena kondisi pandemi saat ini.

Ramli Tanjung menuturkan, keputusan itu diambil setelah dilakukan musyawarah dengan pihak provinsi serta arahan dari Gugus Tugas dalam penyelenggaraan pelantikan di masa Covid-19.

“Kita telah melakukan musyawarah, keputusannya hanya satu media yang diizinkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Aceh yang juga Juru Bicara Covid-19, Saifullah Abdulgani mengatakan, dalam musyawarah pelaksanaan pelantikan Bupati Aceh Selatan pihaknya tidak mengatur terkait teknis pemberitaan. Dirinya mengaku bahwa pemerintah Aceh hanya menginstruksikan pelaksanaannya mengukuti protokol Covid-19.

“Kita tidak mengatur sejauh itu terkait teknisnya, kalau masalah pemberitaan itu kembali kepada Humas Pemkab Aceh Selatan, kita hanya menginstruksikan untuk mengikuti protokol kesehatan,” kata pria yang akrab disapa SAG saat dikonfirmasi analisaaceh.com.

SAG mengatakan, apabila diizinkan hanya satu media dalam peliputan, tentunya hal itu akan menimbulkan kecemburuan bagi media-media lainnya. Maka dari itu dirinya meminta untuk dimusyawarahkan kembali dengan Humas Pemkab Aceh Selatan.

“Kalau satu media saja ini pasti menjadi kecemburuan juga bagi kawan-kawan wartawan lainnya, jadi solusinya diizinkan masuk semua dengan mengikuti protokol atau tidak sama sekali, jadi tunggu rilis dari Humas,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SELATAN
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

11 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

11 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

11 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

11 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

1 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

2 hari ago