Categories: NANGGROENEWS

Karena Pandemi Covid-19, Pemutihan Kendaraan Bermotor di Aceh Diperpanjang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejak tanggal 15 Oktober 2020, keringanan bea balik nama kendaraan bermotor dan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor sudah berakhir. Namun karena kondisi Pandemi Covid-19, jadwal pemutihan kendaraan bermotor tersebut akan diperpanjang.

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol. Dicky Sondani mengatakan, langkah tersebut dilakukan karena mengingat kondisi ekonomi masyarakat belum pulih akibat pandemi Covid-19.

“Situasi antusiasme masyarakat untuk menggunakan plat BL cukup tinggi karena tidak dikenakan biaya dan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih akibat pandemi Covid 19, sehingga akan diperpanjang pemutihan kendaraan bermotor dan Bea balik nama kendaraan bermotor di Provinsi Aceh,” Kata Dicky, Jumat (16/10/2020).

Dicky menyebutkan, sejak diberikannya keringan tanpa biaya bea balik nama selama 6 bulan, terdapat penambahan sebanyak 5.149 kendaraan bermotor dari non BL ke BL di Aceh.

“Tentu hal ini akan menguntungkan masyarakat Aceh, karena pajak kendaraan bermotor di tahun 2021 akan bertambah,” ujarnya.

Kemudian, Dicky menjelaskan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumbang terbesar pendapatan di Aceh dan pastinya hasil pajak kendaraan bermotor akan digunakan untuk membangun Aceh.

Lanjutnya, untuk menguatkan perpanjangan keringanan bea balik nama kendaraan tersebut, maka dikeluarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 24 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan Gubernur Aceh nomor 11 tahun 2020, tentang pembebasan dan keringanan biaya balik nama kendaraan bermotor kedua dan pajak kendaraan bermotor serta denda biaya balik nama kendaraan bermotor dan denda pajak kendaraan bermoto.

“Peraturan Gubernur ini berlaku sampai dengan 23 Desember 2020,” kata Dicky.

Selanjutnya, mulai pekan depan, masyarakat Aceh akan menikmati kembali keringanan bea balik nama dan denda pajak kendaraan bermotor.

“Silahkan masyarakat yang masih menggunakan non BL bisa dimutasikan kendaraannya ke BL, karena dengan menggunakan BL, kita ikut berpartisipasi membangun Aceh,” Pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NANGGROE
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

6 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

6 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

6 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

6 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

6 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago