Karena Pandemi Covid-19, Pemutihan Kendaraan Bermotor di Aceh Diperpanjang

Foto: Ist

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejak tanggal 15 Oktober 2020, keringanan bea balik nama kendaraan bermotor dan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor sudah berakhir. Namun karena kondisi Pandemi Covid-19, jadwal pemutihan kendaraan bermotor tersebut akan diperpanjang.

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol. Dicky Sondani mengatakan, langkah tersebut dilakukan karena mengingat kondisi ekonomi masyarakat belum pulih akibat pandemi Covid-19.

“Situasi antusiasme masyarakat untuk menggunakan plat BL cukup tinggi karena tidak dikenakan biaya dan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih akibat pandemi Covid 19, sehingga akan diperpanjang pemutihan kendaraan bermotor dan Bea balik nama kendaraan bermotor di Provinsi Aceh,” Kata Dicky, Jumat (16/10/2020).

Dicky menyebutkan, sejak diberikannya keringan tanpa biaya bea balik nama selama 6 bulan, terdapat penambahan sebanyak 5.149 kendaraan bermotor dari non BL ke BL di Aceh.

“Tentu hal ini akan menguntungkan masyarakat Aceh, karena pajak kendaraan bermotor di tahun 2021 akan bertambah,” ujarnya.

Kemudian, Dicky menjelaskan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumbang terbesar pendapatan di Aceh dan pastinya hasil pajak kendaraan bermotor akan digunakan untuk membangun Aceh.

Lanjutnya, untuk menguatkan perpanjangan keringanan bea balik nama kendaraan tersebut, maka dikeluarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 24 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan Gubernur Aceh nomor 11 tahun 2020, tentang pembebasan dan keringanan biaya balik nama kendaraan bermotor kedua dan pajak kendaraan bermotor serta denda biaya balik nama kendaraan bermotor dan denda pajak kendaraan bermoto.

“Peraturan Gubernur ini berlaku sampai dengan 23 Desember 2020,” kata Dicky.

Selanjutnya, mulai pekan depan, masyarakat Aceh akan menikmati kembali keringanan bea balik nama dan denda pajak kendaraan bermotor.

“Silahkan masyarakat yang masih menggunakan non BL bisa dimutasikan kendaraannya ke BL, karena dengan menggunakan BL, kita ikut berpartisipasi membangun Aceh,” Pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NANGGROE
Komentar
Artikulli paraprakTingkatkan Mobilisasi Pelayanan Kesehatan, Pemkab Pijay Tambah Dua Ambulance Untuk RSUD
Artikulli tjetërUpdate Covid-19 Aceh: Positif Bertambah 117 Kasus, 129 Orang Sembuh