Kasus Beasiswa Aceh: Mahasiswa di Aceh Timur Akui Ada Pemotongan oleh Korlap

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes sony Sonjaya (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh terus melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswa penerima beasiswa tidak sesuai syarat, termasuk ke Kabupaten Aceh Timur.

“Kami masih terus memeriksa mahasiswa yang menerima beasiswa tidak sesuai syarat, bahkan sampai ke wilayah-wilayah yang ada penerimanya. Mereka dikumpulkan di Polres setempat untuk diperiksa,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga: Kasus Korupsi Beasiswa Aceh: Hasil Audit BPKP Hanya 93 Orang yang Cukup Syarat

Sony menjelaskan, di Kabupaten Aceh Timur sedikitnya ada 12 mahasiswa yang diperiksa penyidik. Namun, sembilan di antaranya mengaku tidak mendapatkan beasiswa tersebut secara utuh karena dipotong koordinator lapangan (korlap).

“Hasil pemeriksaan, sembilan penerima beasiswa di Aceh Timur mengaku tidak menerima penuh dana pendidikan itu karena dipotong oleh korlap,” ujar Sony.

Baca Juga: Polda Aceh Rilis Nama Penerima Beasiswa Tak Sesuai Syarat, Ini Daftarnya!

Namun begitu, Sony mengimbau agar penerima beasiswa tidak sesuai syarat itu untuk tetap mengembalikan kerugian negara berapa pun yang pernah diterima.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakUlama Kharismatik Aceh, Abu Tumin Blang Bladeh Meninggal Dunia
Artikulli tjetërAbu Tumin Akan Dimakamkan di Komplek Dayah Al-Madinatuddiniyah Babussalam