Kasus Covid-19 Meningkat, Sejumlah Daerah Minta Munas Kadin Ditunda

Analiasaaceh.com | Sejumlah Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) menyarakan agar pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Kadin ke-VIII yang akan digelar 30 Juni 2021 di Kendari, Sulawesi Tenggara, agar ditunda pelaksanaannya.

Hal ini sebagai antisipasi agar Munas Kadin, dengan agenda utama pemilihan ketua umum periode 2021-2026 itu, bisa berjalan dengan baik, dan munas tidak menjadi klaster baru Covid-19.

Penundaan itu diusulkan Kukrit Suryo Wicaksono (Ketua Kadin Jawa Tengah), Adik Dwi Putranto (Ketua Kadin Jawa Timur), Ivan Batubara (Ketua Kadin Sumatra Utara) dan Wawan Harmawan (Wakil Ketua Kadin Daerah Istimewa Yogyakarta).

Demikian dikemukakan beberapa Ketua Kadin Provinsi, seperti Kukrit Suryo Wicaksono (Ketua Kadin Jawa Tengah); Adik Dwi Putranto (Ketua Kadin Jawa Timur); Ivan Batubara (Ketua Kadin Sumatera Utara) dan Wawan Harmawan (Wakil Ketua Kadin Daerah Istimewa Yogyakarta).

“Kalau saya berpendapat lebih baik ditunda, bukan semata soal tempatnya. Tapi lebih pada faktor kesehatan. Saat ini kasus covid nasional sudah menembus lebih dari 8.000 orang perhari, dan secara keseluruhan hampir menembus 2 juta orang. Ini sangat menakutkan. Tidak baik Munas Kadin, diselenggarakan saat ini,” kata Ketua Kadin Jawa Tengah, Kukrit.

Tempat dan waktu Munas Kadin, memang menjadi sorotan. Semula di Bali, 2-4 Juni 2021, pindah dan mundur ke Kendari, 30 Juni 2021. Perpindahan itu dinilai janggal, sebab Kendari minim fasilitas.

“Tempat munas mesti di daerah yang rendah kasus covidnya, dan memadai dalam infrastrukur, mulai hotel, gedung tempat acara, transportasi, juga sarana wisata. Daerah itu harus bisa melayani peserta dan juga para pelancong,” katanya.

Daerah penyelenggara pun mesti bisa menjamin, acara munas bermatabat. Sementara Kendari punya catatan buruk. Ambil umpama, saat Kadin Sulawesi Tenggara menggelar Musyawarah Provinsi di Kendari, untuk pemilihan Ketua. Acara itu berlangsung ricuh dan panas, nyaris terjadi adu pukul. Saat Kongres PAN ke V, 11 Februari 2020, di Kendari, juga rusuh. Peserta adu pukul, dan saling lempar kursi. Kejadian serupa juga terjadi saat Musyawarah Daerah KNPI, 30 Mei 2021, di Kendari.

Diingatkan oleh Kukrit, Munas Kadin sekurangnya akan dihadiri 400 orang, yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

“Saya ragu Munas Kadin akan mendapat ijin. Sebab jumlah peserta berpotensi untuk membuat kerumunan. Ini dilarang pemerintah. Sangat berbahaya bagi para peserta,” ucap Kukrit mengingatkan.

Senada dengan itu, Ketua Kadin Sumatera Utara, Ivan Batubara, menegaskan kasus Covid-19 meningkat di mana-mana. Jangan sampai peserta yang datang dari berbagai wilayah membawa masalah baru di Kendari. Itu tidak sejalan dengan imbauan pemerintah.

“Sebaiknya dicari waktu dan tempat yang pas, karena saat ini covid semakin mengganas. Kita harus patuhi anjuran pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid. Jangan sampai kita datang ke Kendari justru membawa masalah bagi masyarakat setempat,” tegas Ivan, yang mengingatkan tempat penyelenggara munas, mesti netral.

Di tempat terpisah Ketua Kadin Jawa Timur, Adik Dwi Putranto juga berpendapat, alangkah baiknya Munas Kadin di Kendari ditunda. Selain kasus covid-19 yang melonjak, fasilitas di Kendari juga terbatas.

“Saya juga mendapat info, rumah sakit di Kendari terus bertambah penderita covidnya. Begitu juga di wilayah Indonesia lainnya. Saran saya Munas Kadin ditunda dan juga dipindahkan dari Kendari,” ujar Adik Dwi Putranto.

Ditambahkan oleh Adik, ini bukan persoalan dukung mendukung atau menomor dua kan Kendari, bukan itu. Bali sebenarnya sudah tepat, dunia usaha harus mendukung bangkitnya pariwisata dan perekonomian Bali yang terpuruk. Jangan lupa, Bali itu etalasenya UMKM dari berbagai wilayah di Indonesia.

Sementara itu Kadin Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melalui Wakil Ketua Umum, Wawan Harmawan, pun setuju jika Munas Kadin di Kendari ditunda, karena melonjaknya kasus Covid-19. Dan Yogyakarta siap menjadi tuan rumah untuk Munas Kadin VIII.

“Kadin DIY sangat sependapat dan setuju, jika munas ditunda. Jangan sampai ada kesan teburu-buru dan justru menimbulkan klaster baru. Jika nanti trend Covid mulai menurun baru Munas Kadin kembali diagendakan, dan Yogyakarta siap menyelenggarkannya,”papar Wawan.

Wawan juga menjelaskan kalau Kadin DIY sudah berkirim surat ke Ketua Umum Kadin, demisioner, Rosan P. Roeslani, yang mengajukan Yogyakarta siap sebagai tuan rumah Munas Kadin VIII. Surat ini ditanda tangani Ketum Kadin DIY, GKR Mangkubumi, 31 Mei 2021.

“Jika memang di Kendari tidak sreg, maka Yogyakarta siap menjadi tuan rumah Munas Kadin VIII dan kami bisa menggelar di area terbuka seperti di kawasan Prambanan ataupun di hotel hotel bintang lima yag banyak di Yogyakarta,” ucap Wawan.

Selain komplit akomodasi, lanjut Wawan, Yogyakarta letak geografisnya mudah dijangkau dari seluruh Indonesia dengan Bandara baru, Yogyakarta International Aiport. Yogyakarta juga siap menyediakan mobil mobil untuk tamu VIP yang jumlahnya ratusan.

“Saya jamin Yogyakarta nyaman dan aman untuk Munas Kadin VIII,” janji Wawan.

Kadin DIY, kata dia, akan profesional dan terbuka dengan pihak manapun untuk menyukseskan Munas Kadin VIII.

“Bila perlu agar bermatabat dan menjaga netralitas bisa mendatangkan pengayom-pengayom supaya prosesnya transparan dan hasilnya sesuai harapan bangsa. Seperti para mantan ketua umum kadin dan guru besar (profesor) dari 25 perguruan tinggi di Indonesia,” katanya.

Komentar
Artikulli paraprakBPSK Aceh Utara Akan Gelar Sidang Gugatan Pelanggan versus Telkomsel
Artikulli tjetërAceh Masuk 10 Besar Provinsi Diterima Tertinggi Bidang Soshum UTBK-SBMPTN 2021