Categories: HukumNEWS

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Taman Wisata Gampong Aneuk Laot Sabang Naik ke Tahap Penyidikan

Analisaaceh.com, Sabang | Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang mulai melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan taman wisata dan edukasi Gampong Aneuk Laot tahun anggaran 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Kajari Sabang, Choirun Parapat, S.H., M.H didampingi Kasi Intelijen Jen Tanamal, S.H, Kasi Datun Yovi Iskandar, S.H dan Kasi BB Tri Sutrisno, S.H dalam konferensi pers pada Senin (9/8/2021).

Choirun menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan selama lebih kurang satu bulan, tim jaksa penyelidik bidang intelijen Kejari Sabang telah sepakat untuk melimpahkan temuan adanya perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara ke tahap penyidikan (Bidang Pidsus).

Kegiatan pembangunan taman wisata dan edukasi di Gampong Aneuk Laot tersebut, kata Kajari, dibiayai dengan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 385.810.584. Namun hingga saat ini belum juga diserah terimakan kepada Pemerintahan Gampong.

“Keadaannya terbengkalai sampai sekarang dan dalam keadaan rusak tidak terurus, sehingga terindikasi kuat anggaran yang cukup besar tersebut menjadi sia-sia dan merugikan keuangan negara,” katanya.

Oleh karena itu, kasus tersebut dinaikkan ke tahap Penyidikan dengan nomor surat PRINT: 01/L.1.16/Fd.1/08/2021.

Kajari Sabang juga berpesan bahwa dengan adanya penyidikan dana desa ini, jangan menjadikan para Keuchik serta aparat gampong ketakutan dalam melaksanakan kegiatan di desa. “Melainkan harus dijadikan cambuk untuk semakin patuh dengan aturan yang ada dan bekerja penuh semangat demi kemajuan gampongnya,” tegasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago