Categories: NEWS

Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRK Simeulue, Kejati Aceh Periksa Anggota Dewan Hari ini

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyebutkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupten (DPRK) Simeulue hari ini Selasa (19/7/2022) terkait kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif Tahun 2019.

“Iya, ada beberapa orang yang diperiksa oleh tim jaksa penyidik di ruang tindak pidana khusus Kejati Aceh pada hari ini. Untuk nama dan jumlahnya belum bisa kita sampaikan,” kata Plt. Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis.

Baca Juga: Kantongi Izin Gubernur, Kejari Simeulue Usut Dugaan Kelebihan Bayar SPPD DPRK

Ali Rasab menjelaskan, pihaknya mendapatkan izin pemeriksaan tertanggal 30 Juni 2022 dan baru sampai ke kejaksaan pada tanggal 4-5 Juli. Selain itu jarak Simeulue dengan Banda Aceh yang jauh sehingga jadwal panggilan terhadap anggota DPRK perlu penyesuaian.

“Seminggu kemudian langsung kita buatkan surat panggilan dan pemeriksaan, nah pemanggilan itu tidak bisa langsung seperti kita di Banda Aceh karena jarak yang jauh. Jadi kita beri kelonggaran waktu sesuai jadwal,” jelasnya.

Ali Rasab juga mengatakan bahwa tim penyelidik telah dibentuk sejak kasus ini telah diserahkan ke Kejati Aceh dan surat penyelidikan langsung diterbitkan setelah itu.

“Sudah diperiksa beberapa orang, ini ada anggota dewan yang pemeriksaanya kita harus memerlukan izin yang dikeluarkan oleh Gubernur atas nama Mendagri, kalau yang lainnya sudah,” kata Ali Rasab.

Baca Juga: KoPAM Desak Kejati Aceh Tuntaskan Kasus SPPD Fiktif DPRK Simeulue

Sementara itu di depan massa Koalisi Pemuda Aceh Menggugat (KoPAM) yang menggelar unjuk rasa pada Selasa (19/7), Penkum Kejati Aceh juga menyatakan bahwa pihaknya akan tetap profesional dalam proses kasus itu.

“Kejaksaan akan memeriksa oknum DPRK juga kemudian akan menyimpulkan dalam Minggu ini,” tegasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Dua Anggota Pengganti Antar Waktu DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

4 jam ago

Molor Satu Jam, Rapat Paripurna DPRK Abdya Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…

5 jam ago

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

21 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

1 hari ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

1 hari ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

1 hari ago