Categories: NEWS

Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRK Simeulue, Kejati Aceh Periksa Anggota Dewan Hari ini

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyebutkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupten (DPRK) Simeulue hari ini Selasa (19/7/2022) terkait kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif Tahun 2019.

“Iya, ada beberapa orang yang diperiksa oleh tim jaksa penyidik di ruang tindak pidana khusus Kejati Aceh pada hari ini. Untuk nama dan jumlahnya belum bisa kita sampaikan,” kata Plt. Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis.

Baca Juga: Kantongi Izin Gubernur, Kejari Simeulue Usut Dugaan Kelebihan Bayar SPPD DPRK

Ali Rasab menjelaskan, pihaknya mendapatkan izin pemeriksaan tertanggal 30 Juni 2022 dan baru sampai ke kejaksaan pada tanggal 4-5 Juli. Selain itu jarak Simeulue dengan Banda Aceh yang jauh sehingga jadwal panggilan terhadap anggota DPRK perlu penyesuaian.

“Seminggu kemudian langsung kita buatkan surat panggilan dan pemeriksaan, nah pemanggilan itu tidak bisa langsung seperti kita di Banda Aceh karena jarak yang jauh. Jadi kita beri kelonggaran waktu sesuai jadwal,” jelasnya.

Ali Rasab juga mengatakan bahwa tim penyelidik telah dibentuk sejak kasus ini telah diserahkan ke Kejati Aceh dan surat penyelidikan langsung diterbitkan setelah itu.

“Sudah diperiksa beberapa orang, ini ada anggota dewan yang pemeriksaanya kita harus memerlukan izin yang dikeluarkan oleh Gubernur atas nama Mendagri, kalau yang lainnya sudah,” kata Ali Rasab.

Baca Juga: KoPAM Desak Kejati Aceh Tuntaskan Kasus SPPD Fiktif DPRK Simeulue

Sementara itu di depan massa Koalisi Pemuda Aceh Menggugat (KoPAM) yang menggelar unjuk rasa pada Selasa (19/7), Penkum Kejati Aceh juga menyatakan bahwa pihaknya akan tetap profesional dalam proses kasus itu.

“Kejaksaan akan memeriksa oknum DPRK juga kemudian akan menyimpulkan dalam Minggu ini,” tegasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

14 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

14 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

18 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

18 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

23 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago