Categories: NEWS

Kasus Korupsi Beasiswa: 35 Mahasiswa Kembalikan Dana, Total Rp801 Juta

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus menelusuri kasus korupsi beasiswa yang melibatkan sejumlah mahasiswa, Rabu (13/4/2022).

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait kasus korupsi ini baik dari pelaku maupun penerima.

Baca Juga: Calon Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Aceh Ditangkap Bawa Sabu 20 Kg

Seperti diketahui, penyidik menemukan ada lebih dari 400 orang mahasiswa yang menerima beasiswa tidak memenuhi syarat dan diketahui memberikan kickback kepada koordinator. Sony juga menghimbau agar mahasiswa penerima beasiswa tersebut mengembalikan kerugian negara agar terhindar dari jeratan hukum.

Hingga 12 April 2022, tercatat sudah 35 mahasiswa yang telah mengembalikan kerugian negara ke Posko yang telah disiapkan.

Baca Juga: 400 Mahasiswa Aceh Berpotensi Tersangka Korupsi Beasiswa, Begini Tanggapan Ketua DPD RI

“Mulai dari posko dibuka sampai saat ini, sudah ada 35 mahasiswa yang kembalikan dengan total Rp355.150.000. Secara keseluruhan jumlah pengembalian kerugian negara baik sebelum dan sesudah buka posko adalah Rp801.795.000,” ujar Sony. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago