Categories: NEWS

Kasus Korupsi Beasiswa, Mahasiswa yang Kembalikan Dana Bertambah 11 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebelas orang mahasiswa kembali mendatangi posko Ditreskrimsus Polda Aceh untuk mengembalikan anggaran pendidikan yang pernah diterima tidak sesuai syarat.

Dari jumlah tersebut, enam orang dilaporkan mengembalikannya pada, Senin, 21 Februari 2022, dengan total pengembalian Rp42.500.000. Sedangkan lima orang lagi mengembalikan pada, Selasa, 22 Februari 2022, dengan total pengembalian Rp93.000.000.

Baca: Kasus Beasiswa Aceh, 400 Lebih Mahasiswa Berpotensi Jadi Tersangka

Dengan demikian, saat ini 49 mahasiswa sudah mengembalikan kerugian negara dengan total Rp582.145.000.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. dalam siaran persnya, Rabu (23/2/2022).

Baca: Kasus Korupsi Beasiswa Aceh, 38 Mahasiswa Kembalikan Dana Bantuan

Winardy menyampaikan, Polda Aceh akan transparan terkait jumlah kerugian negara yang sudah dikembalikan.

Namun, untuk saat ini penyidik belum bisa merilis siapa saja mahasiswa yang tidak memenuhi syarat maupun mahasiswa yang sudah mengembalikan kerugian negara.

“Bagi yang berkepentingan dengan data tersebut dapat menghubungi posko yang ada di Ditreskrimsus,” katanya.

Baca: Kasus Korupsi Beasiswa Aceh, Penerima yang Tak Penuhi Syarat Diminta Kembalikan Kerugian Negara

Kemudian, terkait adanya pihak yang meminta polisi untuk segera memproses aktor utama dalam kasus beasiswa ini, ia menjelaskan bahwa Ditreskrimsus akan segera mengumumkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dalam waktu dekat.

“Kita sama-sama menunggu penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan teesangka. Karena dalam hal penetapan tersangka, ada ketentuan atau SOP yang harus diikuti agar tidak menyalahi aturan,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

3 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

3 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

3 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

3 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

1 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

1 hari ago