Jaksa menerima pengembalian uang negara sebesar Rp530 juta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT RS Arun Lhokseumawe, Kamis (14/6/2023) sore.
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menerima pengembalian uang negara sebesar Rp530 juta dari salah satu pelaku usaha pengembangan pembangunan perumahan komplek di daerah setempat dalam perkara korupsi PT RS Arun Lhokseumawe, Kamis (14/6/2023) sore.
Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin, SH, MH mengatakan, bahwa uang tersebut berasal dari pembayaran pembelian rumah oleh tersangka H yang merupakan mantan Direktur PT RS Arun Lhokseumawe.
“Total uang yang telah dikembalikan sampai hari ini dari berbagai pihak terkait kasus PT. RS Arun Lhokseumawe menjadi Rp9.259.282.320,” kata Kajari.
Sebelumnya Kejari juga telah menerima pengembalian uang negara dalam kasus tindak pidana korupsi PT RS Arun Lhokseumawe sebesar Rp. 483 juta lebih yang dikembalikan oleh S mantan Direktur RS Arun, pada Kamis (25/05/2023) lalu.
Kemudian pada Jum’at (19/05/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, Kejari Lhokseumawe juga telah menerima pengembalian uang negara sejumlah Rp 184 juta lebih yang berasal dari dua orang yaitu MD dan RG.
Sementara itu, pada Jum’at (5/5/2023) lalu Jaksa juga telah menerima pengembalian uang negara sebesar Rp3,1 miliar lebih dari Perusahaan Daerah Pembangunan (PDPL)
Uang tersebut disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) yang ada di Bank Syariah Indonesia, serta uang yang dititipkan di BSI dilakukan tanpa berbunga, lantaran sudah menjadi ketentuan dari pengelolaan atau RPL.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar