Categories: NEWS

Kasus Korupsi PT RS Arun, Jaksa Kembali Terima Pengembalian Uang Rp530 Juta

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menerima pengembalian uang negara sebesar Rp530 juta dari salah satu pelaku usaha pengembangan pembangunan perumahan komplek di daerah setempat dalam perkara korupsi PT RS Arun Lhokseumawe, Kamis (14/6/2023) sore.

Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin, SH, MH mengatakan, bahwa uang tersebut berasal dari pembayaran pembelian rumah oleh tersangka H yang merupakan mantan Direktur PT RS Arun Lhokseumawe.

“Total uang yang telah dikembalikan sampai hari ini dari berbagai pihak terkait kasus PT. RS Arun Lhokseumawe menjadi Rp9.259.282.320,” kata Kajari.

Sebelumnya Kejari juga telah menerima pengembalian uang negara dalam kasus tindak pidana korupsi PT RS Arun Lhokseumawe sebesar Rp. 483 juta lebih yang dikembalikan oleh S mantan Direktur RS Arun, pada Kamis (25/05/2023) lalu.

Kemudian pada Jum’at (19/05/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, Kejari Lhokseumawe juga telah menerima pengembalian uang negara sejumlah Rp 184 juta lebih yang berasal dari dua orang yaitu MD dan RG.

Sementara itu, pada Jum’at (5/5/2023) lalu Jaksa juga telah menerima pengembalian uang negara sebesar Rp3,1 miliar lebih dari Perusahaan Daerah Pembangunan (PDPL)

Uang tersebut disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) yang ada di Bank Syariah Indonesia, serta uang yang dititipkan di BSI dilakukan tanpa berbunga, lantaran sudah menjadi ketentuan dari pengelolaan atau RPL.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Pakar Komunikasi Politik UINSUNA: BRA Harus Jadi Orkestrator Pembangunan

Analisaceh.com, Aceh Utara | Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Dr. Rizqi Wahyudi,…

4 jam ago

USK Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Mubadala Energy

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) menjajaki kerja sama strategis dengan Mubadala Energy…

7 jam ago

Program Bangga Kencana Jadi Strategi BKKBN Aceh Tekan Angka Stunting

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Aceh menggelar fasilitasi…

7 jam ago

Kepala BPN Abdya: Sertifikat Tanah Wakaf Cegah Sengketa Aset Umat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aminah menegaskan…

7 jam ago

Mujiburrahman Dilantik sebagai Rektor Periode UIN Ar-Raniry 2026–2030

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag resmi kembali dilantik sebagai Rektor UIN Ar-Raniry…

7 jam ago

DSI Aceh Matangkan 56 Kafilah Hadapi MTQ Nasional XXXI 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 56 peserta terbaik yang akan membawa nama Aceh pada Musabaqah…

22 jam ago