Categories: NEWS

Kasus Korupsi PT RS Arun, Jaksa Kembali Terima Pengembalian Uang Rp530 Juta

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menerima pengembalian uang negara sebesar Rp530 juta dari salah satu pelaku usaha pengembangan pembangunan perumahan komplek di daerah setempat dalam perkara korupsi PT RS Arun Lhokseumawe, Kamis (14/6/2023) sore.

Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin, SH, MH mengatakan, bahwa uang tersebut berasal dari pembayaran pembelian rumah oleh tersangka H yang merupakan mantan Direktur PT RS Arun Lhokseumawe.

“Total uang yang telah dikembalikan sampai hari ini dari berbagai pihak terkait kasus PT. RS Arun Lhokseumawe menjadi Rp9.259.282.320,” kata Kajari.

Sebelumnya Kejari juga telah menerima pengembalian uang negara dalam kasus tindak pidana korupsi PT RS Arun Lhokseumawe sebesar Rp. 483 juta lebih yang dikembalikan oleh S mantan Direktur RS Arun, pada Kamis (25/05/2023) lalu.

Kemudian pada Jum’at (19/05/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, Kejari Lhokseumawe juga telah menerima pengembalian uang negara sejumlah Rp 184 juta lebih yang berasal dari dua orang yaitu MD dan RG.

Sementara itu, pada Jum’at (5/5/2023) lalu Jaksa juga telah menerima pengembalian uang negara sebesar Rp3,1 miliar lebih dari Perusahaan Daerah Pembangunan (PDPL)

Uang tersebut disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) yang ada di Bank Syariah Indonesia, serta uang yang dititipkan di BSI dilakukan tanpa berbunga, lantaran sudah menjadi ketentuan dari pengelolaan atau RPL.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penermima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

49 menit ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

51 menit ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

2 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

2 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

2 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

2 jam ago