Analisaaceh.com, Blangpidie | Jumlah kasus narkotika di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meningkat selama tahun 2023. Tercatat sebanyak 37 kasus yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Abdya.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha didampingi Waka Polres, Kompol Asyhari Hendri, Kasatreskrim, AKP Erjan Dasmi dan Kasatreskoba, Iptu Hengki Harianto serta Kabag Ops, AKP Basridar pada konferensi pers akhir tahun, di gedung Aula Mapolres setempat, Jum’at (29/12/2023).
Dhani Catra Nugraha menjelaskan bahwa dari jumlah kasus yang ditangani, pihaknya mengamankan 56 pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 218,78 gram dan ganja seberat 31.801 gram.
“Pada tahun 2022, kita menangani sebanyak 34 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 42 orang dan barang bukti sabu yang diamankan seberat 47,05 gram serta ganja sebanyak 481,82 gram,” ungkap Dhani Catra Nugraha.
“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, maka di tahun 2023 terjadi peningkatan barang bukti sabu yang disita sebanyak 218,78 gram dan ganja seberat 31.801 gram. Sedangkan di tahun 2022 hanya berjumlah 47,05 gram sabu dan ganja seberat 481,82 gram,” terangnya.
Dhani menyebutkan, meningkatnya kasus penggunaan narkoba di Abdya dikarenakan adanya faktor lingkungan. Oleh sebab itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk kerjasama bersama Polri dalam membasmi penyalahgunaan narkoba di Abdya.
“Harapannya, masyarakat dapat ikut andil dalam membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan cara melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba agar peredaran barang haram tersebut dapat kita basmi bersama-sama sampai ke akar-akarnya,” pungkas Dhani.