Analisaaceh.com, Lhoksukon | Penyidik dari Unit Perlindungan perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Aceh Utara melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pemerkosaan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah tirinya ke pihak kejaksaan Negeri Aceh Utara.
Tersangka berinisial MZ (35) warga salah satu Desa di Kecamatan Matangkuli sebelumnya ditangkap setelah diketahui memperkosa korban gadis 14 tahun di dapur rumahnya yang mana ketika itu istrinya pelaku masih dalam masa nifas di kamar tidurnya.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi, S.E., S.I.K, mengatakan, penyerahan itu merupakan pelimpahan tahap II setelah berkas perkara dinyatakan P21 atau sudah lengkap untuk ditindaklanjuti oleh Jaksa.
“Tersangka dan barang bukti seperti pakaian korban sudah kita serahkan ke Kejaksaan,” kata AKP Fauzi, Senin (5/7/2021).
Ia menerangkan penyerahan tahap 2 tersebut dilakukan pada Kamis (24/6/2021) lalu. Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat dengan ancaman hukuman hingga 200 bulan kurungan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa pemerkosaan tersebut dilaporkan pada 7 April 2021 dan dihari yang sama dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.
Baca Juga : Perkosa Anak Tiri, Seorang Ayah di Aceh Utara Ditangkap
“Dalam kasus ini pelaku dan korban tinggal serumah, sementara ibu korban kondisinya baru melahirkan sekitar seminggu,” ujar Kasat Reskrim.
Kasat menjelaskan, Pelaku memaksa dan memperkosa korban di dapur rumahnya, akibat kejadian itu kini korban mengalami trauma berat.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan hal yang dialami ke perangkat desa, baru kemudian bersama perangkat desa, korban melaporkan peristiwa pemerkosaan ke Polres Aceh Utara.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Komentar