Categories: HukumNEWS

Kasus Pemerkosaan Anak Tiri di Aceh Utara Dilimpahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Penyidik dari Unit Perlindungan perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Aceh Utara melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pemerkosaan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah tirinya ke pihak kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Tersangka berinisial MZ (35) warga salah satu Desa di Kecamatan Matangkuli sebelumnya ditangkap setelah diketahui memperkosa korban gadis 14 tahun di dapur rumahnya yang mana ketika itu istrinya pelaku masih dalam masa nifas di kamar tidurnya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi, S.E., S.I.K, mengatakan, penyerahan itu merupakan pelimpahan tahap II setelah berkas perkara dinyatakan P21 atau sudah lengkap untuk ditindaklanjuti oleh Jaksa.

“Tersangka dan barang bukti seperti pakaian korban sudah kita serahkan ke Kejaksaan,” kata AKP Fauzi, Senin (5/7/2021).

Ia menerangkan penyerahan tahap 2 tersebut dilakukan pada Kamis (24/6/2021) lalu. Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat dengan ancaman hukuman hingga 200 bulan kurungan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa pemerkosaan tersebut dilaporkan pada 7 April 2021 dan dihari yang sama dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.

Baca Juga :  Perkosa Anak Tiri, Seorang Ayah di Aceh Utara Ditangkap

“Dalam kasus ini pelaku dan korban tinggal serumah, sementara ibu korban kondisinya baru melahirkan sekitar seminggu,” ujar Kasat Reskrim.

Kasat menjelaskan, Pelaku memaksa dan memperkosa korban di dapur rumahnya, akibat kejadian itu kini korban mengalami trauma berat.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan hal yang dialami ke perangkat desa, baru kemudian bersama perangkat desa, korban melaporkan peristiwa pemerkosaan ke Polres Aceh Utara.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Bupati Abdya Resmikan Rumah Singgah di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin meresmikan rumah singgah "Sigupai…

4 jam ago

Ketua Komisi V DPR Aceh Siap Tindak Perusahaan Pelanggar Hak Buruh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan…

4 jam ago

Peringati Hari Buruh Sedunia, Pekerja di Aceh Minta Tujuh Hal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Aliansi Buruh Aceh menggelar aksi…

6 jam ago

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

23 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

23 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

1 hari ago