Categories: NEWS

Kasus Penembakan Warga Indrapuri, Pelaku Gunakan Laras Panjang M16

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepolisian Daerah Aceh berhasil menangkap tujuh pelaku yang terlibat dalam kasus penembakan dua warga Indrapuri yang terjadi pada Kamis, 12 Mei 2022 lalu.

Terakhir, Polisi mengamankan eksekutor penembakan berinisial FR alias MU alaias SC (38) yang ditangkap di Peudada, Kabupaten Bireuen pada Kamis, 16 Juni 2022. Dalam kasus ini juga terungkap bahwa pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan senjata api laras panjang jenis M16.

“Jenis senjata yang digunakan pelaku dalam kasus ini yaitu senjata api laras panjang jenis M16, namun senjata api tersebut masih dalam pencarian,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dalam konferensi pers, Senin (20/6/2022).

Baca Juga: Eksekutor Penembakan Warga Indrapuri Ditangkap, Polisi: Keberadaan Senpi Masih Didalami

Dari keterangan tersangka, senjata itu disembunyikan di sekitaran TKP dalam semak-semak, kemudian tersangka ini menghubungi otak pelaku dan mengatakan senjata sudah disembunyikan di sana.

Namun, sambung Winardy, setelah dilakukan pencarian, tidak ditemukan senjata tersebut di TKP, dan berdasarkan keterangan ini maka pemeriksaan mendalam akan dilakukan oleh pihak Polda Aceh.

“Berdasarkan keterangan FR, senjata tersebut didapatkan dari otak pelaku, namun ini juga masih kita dalami, karena keterangan tersangka yang berubah-ubah belum bisa dipastikan juga jumlah dana yang dikeluarkan dalam kasus ini, karena itu adalah janji otak pelaku apabila tugas mereka berjalan aman dan tidak diketahui pihak kepolisian,” kata Winardy.

Baca Juga: Aktor Intelektual Penembakan di Indrapuri Ternyata Ketua DPW Partai Lokal

Winardy juga menyampaikan bahwa kasus itu murni dari motif pribadi dan akan melakukan penyelidikan terkait dengan orang-orang yang menyembunyikan tersangka dan membuat terpisah.

“Berkas perkara kasus ini akan segera kita kirimkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tutup Winardy. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

3 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

11 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

11 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

11 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

11 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

11 jam ago