Categories: NEWS

Kasus Penembakan Warga Indrapuri, Pelaku Gunakan Laras Panjang M16

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepolisian Daerah Aceh berhasil menangkap tujuh pelaku yang terlibat dalam kasus penembakan dua warga Indrapuri yang terjadi pada Kamis, 12 Mei 2022 lalu.

Terakhir, Polisi mengamankan eksekutor penembakan berinisial FR alias MU alaias SC (38) yang ditangkap di Peudada, Kabupaten Bireuen pada Kamis, 16 Juni 2022. Dalam kasus ini juga terungkap bahwa pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan senjata api laras panjang jenis M16.

“Jenis senjata yang digunakan pelaku dalam kasus ini yaitu senjata api laras panjang jenis M16, namun senjata api tersebut masih dalam pencarian,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dalam konferensi pers, Senin (20/6/2022).

Baca Juga: Eksekutor Penembakan Warga Indrapuri Ditangkap, Polisi: Keberadaan Senpi Masih Didalami

Dari keterangan tersangka, senjata itu disembunyikan di sekitaran TKP dalam semak-semak, kemudian tersangka ini menghubungi otak pelaku dan mengatakan senjata sudah disembunyikan di sana.

Namun, sambung Winardy, setelah dilakukan pencarian, tidak ditemukan senjata tersebut di TKP, dan berdasarkan keterangan ini maka pemeriksaan mendalam akan dilakukan oleh pihak Polda Aceh.

“Berdasarkan keterangan FR, senjata tersebut didapatkan dari otak pelaku, namun ini juga masih kita dalami, karena keterangan tersangka yang berubah-ubah belum bisa dipastikan juga jumlah dana yang dikeluarkan dalam kasus ini, karena itu adalah janji otak pelaku apabila tugas mereka berjalan aman dan tidak diketahui pihak kepolisian,” kata Winardy.

Baca Juga: Aktor Intelektual Penembakan di Indrapuri Ternyata Ketua DPW Partai Lokal

Winardy juga menyampaikan bahwa kasus itu murni dari motif pribadi dan akan melakukan penyelidikan terkait dengan orang-orang yang menyembunyikan tersangka dan membuat terpisah.

“Berkas perkara kasus ini akan segera kita kirimkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tutup Winardy. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

54 menit ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

56 menit ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

1 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago