Categories: NEWS

Ke Kantor Tak Pakai Masker, 8 Personel Polda Aceh Diberi Sanksi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 8 personel Polda Aceh yang tidak memakai masker saat memasuki Mapolda Aceh, Selasa (25/8/2020) pagi diberi sanksi lari keliling lapangan apel dan korve di lingkungan Masjid Babuttaqwa, Mapolda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Ery Apriyono, S.I.K., M.Si mengatakan, personel Polisi yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 itu langsung diberi sanksi ketika memasuki pintu gerbang memasuki Mapolda Aceh.

“Petugas pendisiplinan protokol kesehatan dari Bidang Propam Polda Aceh memberhentikan mereka selanjutnya memberi sanksi kepada 8 personel tersebut,” kata Ery.

Ery mengungkapkan, terkait pendisiplinan protokol kesehatan mencegah Covid-19 di Provinsi Aceh, Polri menjadi pelopor dan berada di garda terdepan.

“Untuk itu mari kita beri contoh kepada masyarakat terkait pencegahan Covid-19 di Provinsi Aceh,” ungkapnya.

Diketahui, sebelumnya Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil memimpin apel gelar pasukan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, di lapangan depan Mapolda Aceh, pada Senin (24/8).

Apel gelar pasukan itu diwarnai dengan penyematan pita tanda peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan pengendalian Covid-19, kepada 3 personel masing-masing dari Pomdam IM, Polri dan Satpol PP.

Kapolda mengatakan, penyebaran virus corona yang sangat cepat telah mengubah aktifitas kehidupan di masyarakat. Perubahan tersebut memberikan dampak yang sangat besar bagi tatanan kehidupan di berbagai sektor.

“Selama ini seluruh pihak telah bekerja keras dalam menangani permasalahan ini, namun dampak pandemi Covid-19 masih tetap mempengaruhi sektor perekonomian, hingga membuat pemerintah melonggarkan kebijakan terkait aktifitas masyarakat dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru, diiringi dengan upaya pengendalian dan pencegahan guna menekan penularan Covid-19,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

10 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

10 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

10 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago