Evakuasi seorang Crew Kapal MT. Sloman Hermes yang mengalami kecelakaan kerja di perairan Selat Benggala, Aceh Besar pada Minggu (13/2)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang Crew Kapal MT. Sloman Hermes dievakuasi Basarnas Banda Aceh di perairan Selat Benggala, Aceh Besar pada Minggu (13/2) karena mengalami pendarahan usai mengalami kecelakaan kerja.
Korban bernama Liquigan warna negara Filipina mengalami luka terbuka di bagian bahu kanan dan area dada.
Kepala Basarnas Banda Aceh, Budiono mengatakan, kapal tanker Sloman Hermes berbendera Malta ini berlayar Philipina menuju India. Saat di dalam perjalanan, salah satu ABK mengalami kecelakaan kerja di dalam kamar mesin hingga perlu dilakukan evakuasi medis.
“Korban mengalami luka terbuka di bahu kanan dan mengalami pendarahan tidak henti-henti. Kemudian kapten kapal menghubungi kita melalui email pada Sabtu (12/2) sekira pukul 21.00 WIB untuk dilakukan evakuasi medis,” kata Budiono.
Setelah dilakukan koordinasi dengan unsur terkait, sambung Budiono, sekira pukul 00.30 Wib tim rescue Basarnas Banda Aceh bergerak menuju titik medevac dengan menggunakan KN. SAR Kresna.
“Pukul 01.40 WIB KN. SAR Kresna sandar dikapal MT. Sloman Hermes kemudian melakukan evakuasi korban,” kata Budiono.
Setelah dilakukan evakuasi, korban dibawa ke RSUD Zainal Abidin menggunakan ambulance KKP untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar