Kecewa Tak Kunjung Diperbaiki, Pemuda Panton Bili Aceh Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan

Pemuda Gampong Panton Bili, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan menanam pohon pisang di atas badan jalan gampong setempat pada Minggu (30/5/2021).

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Pemuda Gampong Panton Bili, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan menanam pohon pisang di atas badan jalan gampong setempat pada Minggu (30/5/2021).

Aksi itu sebagai bentuk protes terhadap Pemkab Aceh Selatan yang tak kunjung memperbaiki akses jalan antar gampong tersebut.

Salah satu pemuda Gampong Panton Bili, Hendra Yusribar mengatakan, akses jalan itu digunakan oleh ribuan masyarakat yang lalu lalang setiap harinya.

Aksi tanam pohon pisang itu, kata Hendra, juga sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah yang tidak memperhatikan kebutuhan orang banyak.

“Kami sebagai pemuda dan masyarakat Panton Bili merasa kecewa terhadap pemerintah, baik itu legislatif maupun eksekutif yang tidak peka terhadap kondisi jalan yang setiap harinya dilalui warga, seakan-akan pemerintah abai terhadap kondisi jalan yang semakin hari makin rusak parah,” ungkap Hendra.

Menurut Hendra, pemeritahan Aceh Selatan lebih mementingkan program yang dianggap belum terlalu penting dibandingkan memperbaiki jalan gampong yang memang menjadi kebutuhan bagi masyarakat.

“Coba bayangkan, gara-gara jalan ini rusak parah dan dipenuhi lubang, banyak masyarakat yang mengalami kecelakaan di jalan ini, kemudain juga banyak motor masyarakat yang mengalami kerusakan saat melalui jalan ini,” ujarnya.

Dirinya meminta agar pemerintah turun langsung ke Gampong Panton Bili untuk melakukan pengecekan terkait kondisi jalan tersebut.

“Dulu waktu Pilkada, pasangan AZAM menang di Gampong ini. Kini kami minta bapak yang sudah menjabat sebagai Bupati untuk memperhatikan nasib kami dan kami minta turun ke Gampong Panton Bili untuk melihat langsung bagaimana kondisi kami disini,” harap Hendra Yusribar.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakTiga Media Anggota JMSI Aceh Lulus Terverifikasi Faktual Dewan Pers
Artikulli tjetërSedang Transaksi Sabu, Tiga Wanita Muda Diringkus di Langsa