Tiga Media Anggota JMSI Aceh Lulus Terverifikasi Faktual Dewan Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga Media anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, memperoleh sertifikat terverifikasi faktual dari Dewan Pers, Minggu (30/5/2021).

Dengan penambahan tersebut, maka saat ini lima perusahaan pers yang tergabung dalam organisasi media siber di Aceh itu, telah dinyatakan lulus verifikasi faktual oleh lembaga yang berfungsi untuk mengembangkan dan melindungi kehidupan pers di Indonesia tersebut.

Tiga media yang baru saja dinyatakan lulus verifikasi faktual, adalah www.anteroaceh.com, acehbisnis.com, dan www.metropolis.id dan sementara dua media yang terlebih dahulu Sudah dinyatakan faktual adalah www.popularitas.com dan www.ajnn.net

Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky, menyambut gembira keputusan Dewan Pers tersebut. Sebab, keberadaan organisasinya sendiri, sebutnya, berfungsi untuk mendorong perusahaan pers sebagai entitas bisnis untuk terus berbenah menjadi media yang sehat.

“Saat ini, dari 17 perusahaan pers anggota JMSI Aceh, lima telah melewati tahapan verifikasi faktual, tiga diantaranya terverifikasi administrasi, dan selebihnya masih merupakan berbadan hukum perusahaan pers,” ujarnya.

Dirinya menargetkan, dari total anggota JMSI Aceh tersebut, kedepan seluruhnya akan terverifikasi faktual oleh Dewan Pers, sebabnya, keberadaan media Siber di Indonesia, khususnya di Aceh, harus profesional dalam pengelolaan perusahaan, dan juga keredaksian.

“Status lulus verifikasi faktual, merupakan aspek penting bagi penilaian suatu media yang sehat, dan profesional. Sebab, dengan telah dinyatakan faktual, maka tidak hanya aspek manajemen perusahaan yang lebih baik, namun hal terpenting dari itu adalah pertanggungjawaban terhadap pemberitaan kepada publik,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris JMSI Aceh, Akhiruddin Mahjuddin, menambahkan, organisasinya saat ini terus berbenah guna melebarkan dan mengembangkan jaringan. Beberapa waktu kedepan, pihaknya akan membentuk pengurus cabang di kabupaten dan kota di Aceh.

Pembentukan pengurusa cabang tersebut, terangnya lagi, selain merupakan agenda Kerja organisasi, hal tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong perusahaan pers di daerah untuk mendaftarkan ke Dewan Pers.

“JMSI Aceh, ingin mendorong seluruh perusahaan pers di Aceh terdaftar di Dewan Pers. Hal tersebut menjadi penting bagi organisasi ini, dan juga mandat yang harus dijalankan,” terangnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakFormasi CPNS dan PPPK 2021 Pidie Jaya
Artikulli tjetërKecewa Tak Kunjung Diperbaiki, Pemuda Panton Bili Aceh Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan