Analisaaceh.com, Banda Aceh – Sedikitnya 5 warga digelandang petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh karena kedapatan membuang sampah sembarangan di Jl Muhammad Jam, Kamis (25/3/2021).
Kelima warga yang diamankan tersebut tertangkap tangan melanggar Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah oleh tim gabungan Operasi Yustisi, yang terdiri dari Satpol PP WH, DLHK3 Banda Aceh, Polresta Banda Aceh, Kejari Banda Aceh, dan Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Kelimanya langsung disidang usai kedapatan melakukan pelanggaran tersebut.
Kabid Peraturan Perundang-undangan Daerah dan SDA Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Nurbayti SH MH mengatakan semua pelanggar yang terciduk langsung diproses dengan Proses Acara Pemeriksaan Cepat.
“Karena ini tipiring (tindak pidana ringan) sidangnya langsung dilakukan ditempat, dan Hakim bersama Jaksa juga hadir. Semuanya dilakukan dengan proses Acara Pemeriksaan Cepat” ungkap Nurbayti.
Hasil sidang, kelima pelanggar tersebut harus membayar denda sebesar Rp30 ribu.
Salah-satu pelanggar, mengaku menyesal telah melakukan hal tidak terpuji tersebut. Didepan Hakim dan petugas dirinya berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
“Sanksinya memang sedikit, tapi malunya ini” ujar pria itu sembari meninggalkan lokasi sidang di Taman Bustanussalatin (Taman Sari).
Selain melakukan OTT terhadap pelanggar Qanun Kota Banda Aceh No. 1 Tahun 2017, Satpol PP WH Banda Aceh bersama dengan tim juga melakukan OTT terhadap pelanggar Qanun Kota Banda Aceh No. 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Total terdapat 8 PKL yang diamankan dan langsung menjalani sidang. Hakim memutuskan denda Rp50 ribu kepada masing-masing pelanggar” tambah Nurbayti.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar