Kedapatan Memiliki Sabu, Dua Wanita Muda di Bener Meriah Ditangkap

Analisaaceh.com, Redelong | Dua wanita muda ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu pada Rabu (26/5/2021).

Keduanya masing-masing berinisial SW (22) dan E (22) warga kecamatan Bukit, kabupaten setempat.

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui Kasat Narkoba, AKP Fitriadi mengatakan, kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 15:30 WIB di Kampung Kebun Baru, Kecamatan Wih Pesam.

Penangkapan itu berawal ketika anggota Satres Narkoba sedang melakukan kegiatan patroli. Pada saat itu petugas mencurigai kedua pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor.

“Pada saat melaksanakan patroli anggota Satres Narkoba mencurigai dua orang perempuan yang mengendarai sepeda motor merk Vario,” kata AKP Fitriadi.

Setelah diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan, pelaku E membuang sebuah handphone merk oppo warna hitam. Saat diperiksa petugas, ditemukan satu paket sabu yang disimpan dalam selikon handphone.

“Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku E membuang handphone. Lalu diperiksa secara teliti dan ditemukan satu paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.80 gram yang dimasukkan ke dalam plastik transparan dan dibalut dengan kertas rokok. Barang itu disimpan di dalam selikon handphone yang di sempat di buang oleh pelaku E,” jelasnya.

Barang haram tersebut diakui oleh kedua pelaku bahwa milik mereka. Keduanya kemudian diboyong ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako polres Bener Meriah untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas AKP Fitriadi.

Komentar
Artikulli paraprakLanggar Perwal, 12 Warkop di Banda Aceh Disegel
Artikulli tjetërMusiva Jamal Terpilih Sebagai Ketua Umum LMTTA