Kedapatan Nongkrong di Warung, Tiga Anggota Polres Bener Meriah Diberi Sanksi

Analisaaceh.com, Redelong | Tiga anggota Polres Bener Meriah diberi sanksi lantaran kedapatan sedang nongkrong di warung dan melanggar protokol kesehatan.

Ketiga anggota tersebut diamankan oleh personel Propam saat sedang patroli penertiban protokol kesehatan di kampung Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam pada Rabu (26/5/21).

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K, melalui Masie Propam, Iptu Heri Sumardi mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19, khususnya bagi personel Polri.

“Mengingat kasus positif Covid-19 di Bener Meriah akhir-akhir ini meningkat, maka kita lakukan pendisiplinan yang lebih ketat terhadap protokol kesehatan, terutama bagi personel Polri,” ujarnya.

“Maka dari itu kita menertibkan anggota yang melanggar protokol kesehatan, yaitu melakukan kerumunan di warung,” sambung Iptu Heri.

Heri mengatakan, pihaknya mendapati tiga anggota yang sedang nongkrong di warung yang sedang melaksanakan sarapan pagi.

Ketiganya diberikan saksi berupa tindakan pisik dan membersihkan Mako polres Bener Meriah untuk memberikan efek jera

“Ini kita lakukan untuk mendisiplinkan personel tentang protokol kesehatan, karena personel Polri merupakan contoh bagi masyarakat, bagaimana kita menertibkan masyarakat jika anggota kita sendiri tidak tertib,” ungkap.

“Mudah-mudahan dengan upaya yang kita lakukan ini dapat menyadarkan personel tentang pentingnya protokol kesehatan, agar Covid-19 segera berakhir,” pungkas Iptu Heri.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakMusiva Jamal Terpilih Sebagai Ketua Umum LMTTA
Artikulli tjetërKebakaran Hebat Terjadi di Simeulue, 14 Unit Ruko Ludes Terbakar