Kejari Abdya Diminta Serius Tangani Kasus Dugaan SPPD Fiktif dan PDAM Gunung Kila

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabar pemindahan tugas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya (Abdya) Abdur Kadir, SH,MH ke Belitung Timur Provinsi Bangka Belitung menuai kekuatiran.

Pasalnya dua perkara kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif 24 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minun (PDAM) milik Kabupaten setempat belum rampung.

Kekhawatiran itu disampaikan oleh Erisman selaku Sekretaris Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Abdya. Pihaknya meminta Kejari setempat untuk memperjelas perkembangan ke dua kasus dugaan tersebut. Menurut Erisman, kasus-kasus itu sangat menarik perhatian publik.

“Kami menginginkan dua kasus tersebut diperjelas status perkaranya kepada publik sebelum berpindah tugas agar publik dapat mengawalnya kasus itu nantinya dengan Kejari baru,” ujar Erisman.

Selaku pejabat publik, Kejari tentu punya wewenang khusus menjalankan tugas negara secara merdeka tanpa ada intervensi dari pihak manapun dalam mengungkapkan kasus korupsi terutama di Abdya.

Pihaknya berharap, ke dua kasus tersebut dapat merampungkan berkas perkaranya sebelum sertijab digelar. “Jangan sampai dengan berpindah tugas Kejari Abdya dari Abdya ikut hilang peredaran dari pantauan publik dan tanpa penjelasan konkrit,” ujarnya.

Baca juga: Pengusutan Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRK Abdya Lamban

Meskipun demikian, pihaknya sangat optimis kepada Abdur Kadir lantaran selama ini kerap mengungkap kasus dan sering disampaikan kepada publik.

“Ini kan menjadi tuntutan publik, apalagi sebelumnya Kejari Abdya sangat bersemangat dengan argumentasinya di media bahwasanya kasus ini akan diselesaikan dalam tahun ini,” tutur Erisman.

Diketahui dugaan SPPD fiktif 24 anggota dewan menelan anggaran negara sebesar Rp 1,3 miliar lebih, sementara dugaan korupsi PDAM Gunung Kila telah dianggarkan miliaran rupiah sejak tahun 2017 lalu namun diduga terdapat tumpang tindih dalam pembangunannya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

8 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

12 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

13 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

13 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

15 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

15 jam ago