Kejari Abdya Diminta Serius Tangani Kasus Dugaan SPPD Fiktif dan PDAM Gunung Kila

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabar pemindahan tugas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya (Abdya) Abdur Kadir, SH,MH ke Belitung Timur Provinsi Bangka Belitung menuai kekuatiran.

Pasalnya dua perkara kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif 24 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minun (PDAM) milik Kabupaten setempat belum rampung.

Kekhawatiran itu disampaikan oleh Erisman selaku Sekretaris Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Abdya. Pihaknya meminta Kejari setempat untuk memperjelas perkembangan ke dua kasus dugaan tersebut. Menurut Erisman, kasus-kasus itu sangat menarik perhatian publik.

“Kami menginginkan dua kasus tersebut diperjelas status perkaranya kepada publik sebelum berpindah tugas agar publik dapat mengawalnya kasus itu nantinya dengan Kejari baru,” ujar Erisman.

Selaku pejabat publik, Kejari tentu punya wewenang khusus menjalankan tugas negara secara merdeka tanpa ada intervensi dari pihak manapun dalam mengungkapkan kasus korupsi terutama di Abdya.

Pihaknya berharap, ke dua kasus tersebut dapat merampungkan berkas perkaranya sebelum sertijab digelar. “Jangan sampai dengan berpindah tugas Kejari Abdya dari Abdya ikut hilang peredaran dari pantauan publik dan tanpa penjelasan konkrit,” ujarnya.

Baca juga: Pengusutan Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRK Abdya Lamban

Meskipun demikian, pihaknya sangat optimis kepada Abdur Kadir lantaran selama ini kerap mengungkap kasus dan sering disampaikan kepada publik.

“Ini kan menjadi tuntutan publik, apalagi sebelumnya Kejari Abdya sangat bersemangat dengan argumentasinya di media bahwasanya kasus ini akan diselesaikan dalam tahun ini,” tutur Erisman.

Diketahui dugaan SPPD fiktif 24 anggota dewan menelan anggaran negara sebesar Rp 1,3 miliar lebih, sementara dugaan korupsi PDAM Gunung Kila telah dianggarkan miliaran rupiah sejak tahun 2017 lalu namun diduga terdapat tumpang tindih dalam pembangunannya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago