Kejari Abdya Diminta Serius Tangani Kasus Dugaan SPPD Fiktif dan PDAM Gunung Kila

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabar pemindahan tugas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya (Abdya) Abdur Kadir, SH,MH ke Belitung Timur Provinsi Bangka Belitung menuai kekuatiran.

Pasalnya dua perkara kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif 24 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minun (PDAM) milik Kabupaten setempat belum rampung.

Kekhawatiran itu disampaikan oleh Erisman selaku Sekretaris Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Abdya. Pihaknya meminta Kejari setempat untuk memperjelas perkembangan ke dua kasus dugaan tersebut. Menurut Erisman, kasus-kasus itu sangat menarik perhatian publik.

“Kami menginginkan dua kasus tersebut diperjelas status perkaranya kepada publik sebelum berpindah tugas agar publik dapat mengawalnya kasus itu nantinya dengan Kejari baru,” ujar Erisman.

Selaku pejabat publik, Kejari tentu punya wewenang khusus menjalankan tugas negara secara merdeka tanpa ada intervensi dari pihak manapun dalam mengungkapkan kasus korupsi terutama di Abdya.

Pihaknya berharap, ke dua kasus tersebut dapat merampungkan berkas perkaranya sebelum sertijab digelar. “Jangan sampai dengan berpindah tugas Kejari Abdya dari Abdya ikut hilang peredaran dari pantauan publik dan tanpa penjelasan konkrit,” ujarnya.

Baca juga: Pengusutan Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRK Abdya Lamban

Meskipun demikian, pihaknya sangat optimis kepada Abdur Kadir lantaran selama ini kerap mengungkap kasus dan sering disampaikan kepada publik.

“Ini kan menjadi tuntutan publik, apalagi sebelumnya Kejari Abdya sangat bersemangat dengan argumentasinya di media bahwasanya kasus ini akan diselesaikan dalam tahun ini,” tutur Erisman.

Diketahui dugaan SPPD fiktif 24 anggota dewan menelan anggaran negara sebesar Rp 1,3 miliar lebih, sementara dugaan korupsi PDAM Gunung Kila telah dianggarkan miliaran rupiah sejak tahun 2017 lalu namun diduga terdapat tumpang tindih dalam pembangunannya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

11 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

20 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

20 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

20 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

20 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

20 jam ago