Categories: ACEH BARAT DAYANEWS

Kejari Abdya Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Senjata Api Hingga Belasan HP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (incrah).

Pemusnahan barang bukti mulai dari narkoba hingga barang elektronik dan senjata api tersebut berlangsung di halaman kantor Kejari Abdya, Selasa (2/2/2022).

Kajari Abdya Nilawati mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan terhadap barang bukti yang telah telah memiliki ketetapan hukum

“Kita musnahkan barang bukti ini untuk menghindari penyalahgunaan terhadap barang bukti ini atau kita menghindari untuk berkembang kepada yang lain,” katanya.

Ia juga menambahkan, pemusnahan tersebut merupakan tugas pihaknya selaku jaksa eksekutor yang wajib memusnahkan barang bukti yang sudah inkrah, baik dalam partai kecil maupun dalam partai besar.

“Pemusnahan ini kita lakukan bersama-sama yang di bantu oleh personel Dandim, Kapolres untuk senpi dan amunisinya. Kalau yang lain-lain kita musnahkan dengan cara pembakaran dan penghancuran sesuai dengan protapnya,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa empat buah bong (alat hisap), tiga buah kaca pirek, satu pucuk senjata api dan sembilan butir peluru.

Kemudian sebelas unit HP, dua buah parang, satu buah gembok, satu buah dompet kecil, satu buah senter, satu lembar Id card dan sabu seberat 93.03 gram serta ganja 1.052 gram.

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT, Dandim Abdya, Letkol Inf Roqich Hariadi, Kasat Reskrim Abdya dan Kadis Kesehatan Abdya, Salfiati serta tamu undangan lainnya. (Ahlul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

7 Kecamatan Terendam Banjir dan Longsor di Abdya, Tiang Listing Tumbang di Babahrot

Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya…

2 jam ago

KIP Aceh Barat Gelar Rakor PDPB Triwulan III 2026, Pastikan Data Pemilih Tetap Akurat

Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data…

2 jam ago

Kolaborasi Lintas Kampus, USK Implementasi Mesin Pencacah Daging untuk UMKM Abon Lampulo

Analisaaceh.com, Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2026 yang mengangkat tema “Implementasi…

3 jam ago

Derita Infeksi Jantung, Anak Yatim di Abdya Butuh Biaya ke RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…

1 hari ago

Dek Fadh Sampaikan Enam Persoalan Pertanahan Aceh ke Komisi II DPR RI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…

1 hari ago

2 Terduga Curanmor di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Dalami Rencana Penjualan ke Pulau Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…

3 hari ago