Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menggeledah Dinas Peternakan Aceh pada Senin (28/12/2020).
Penggeledahan yang dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Aceh Besar, Ronald Reagan Siagian, S.H., M.H.
Berdasarkan informasi yang himpun, bahwa kegiatan itu dilakukan dalam rangka mencari barang bukti terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Dinas tersebut.
Sementara berdasarkan keterangan Kejaksaan Tinggi Aceh melalui laman facebook resminya, bahwa penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan pagar keliling kawasan UPTD peternakan Saree Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar pada Dinas Peternakan Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2017.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pembangunan pagar keliling kawasan UPTD peternakan Saree tersebut.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…
Komentar