Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menggeledah Dinas Peternakan Aceh pada Senin (28/12/2020).
Penggeledahan yang dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Aceh Besar, Ronald Reagan Siagian, S.H., M.H.
Berdasarkan informasi yang himpun, bahwa kegiatan itu dilakukan dalam rangka mencari barang bukti terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Dinas tersebut.
Sementara berdasarkan keterangan Kejaksaan Tinggi Aceh melalui laman facebook resminya, bahwa penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan pagar keliling kawasan UPTD peternakan Saree Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar pada Dinas Peternakan Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2017.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pembangunan pagar keliling kawasan UPTD peternakan Saree tersebut.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…
Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…
Komentar