Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menggeledah Dinas Peternakan Aceh pada Senin (28/12/2020).
Penggeledahan yang dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Aceh Besar, Ronald Reagan Siagian, S.H., M.H.
Berdasarkan informasi yang himpun, bahwa kegiatan itu dilakukan dalam rangka mencari barang bukti terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Dinas tersebut.
Sementara berdasarkan keterangan Kejaksaan Tinggi Aceh melalui laman facebook resminya, bahwa penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan pagar keliling kawasan UPTD peternakan Saree Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar pada Dinas Peternakan Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2017.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pembangunan pagar keliling kawasan UPTD peternakan Saree tersebut.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…
Komentar