Categories: NEWS

Kejari Aceh Singkil Evaluasi Penegakan Kepatuhan Program JKN-KIS

Analisaaceh.com, ACEH SINGKIL | Dalam rangka mengevaluasi penegakan kepatuhan badan usaha di Kabupaten Aceh Singkil, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tapaktuan menggelar kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Aceh Singkil Semester II tahun 2019 pada Selasa, (30/10/2019) di kabupaten setempat.

Hadir dalam kegiatan tersebut selaku Ketua Forum Kepala Kejaksaan Negeri Aceh, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan selaku Sekretaris beserta jajaran dan turut hadir anggota forum, diantaranya Kasi Datun Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Kasubag Tata Usaha DPMPTSP, Kepala Seksi PHI Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil, serta Pengawas Tenaga Kerja Dinas Mobilitas dan Tenaga Kerja Provinsi Aceh Wilayah Aceh Singkil.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan, Asfurina, dalam sambutannya mengharapkan bantuan dari pihak Kejari Aceh Singkil untuk melakukan pemanggilan terhadap badan usaha yang sampai saat ini belum patuh dalam melaporkan upah pekerjanya sesuai dengan yang diterima pekerja sebagaimana yang sudah diatur dalam Perpres 82 Tahun 2019.

“BPJS Kesehatan dalam waktu dekat juga berencana akan melakukan kegiatan sosialisasi bersama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil terhadap badan usaha yang belum patuh di wilayah Kabupaten Aceh Singkil, dan bersama ini kami mohon kesediaan dari Bapak Kajari untuk bersedia menjadi narasumber kegiatan tersebut,” tutur Asfurina.

Dalam Kegiatan tersebut dilakukan pembahasan terkait dengan permasalahan yang terjadi dilapangan yang berhubungan dengan pelaksanaan penegakan kepatuhan badan usaha serta upaya yang akan dilaksanakan baik dari sisi mediasi maupun upaya hukum. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pembahasan terhadap isi kesepakatan bersama antara BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan dengan Kejari Aceh Singkil yang mana akan berakhir pada bulan November 2019.

Menanggapi paparan dan harapan-harapan yang telah disampaikan pihak BPJS Kesehatan, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Amrizal Tahar menjelaskan bahwa sejatinya pada kesempatan rapat kali ini akan melakukan evaluasi fungsi kepatuhan badan usaha terhadap Program JKN-KIS yang sudah dilaksanakan selama semester I tahun 2019 di Kabupaten Aceh Singkil.

“Untuk kegiatan sosialisasi bersama, saya siap menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut guna terciptanya sustainabilitas Program JKN-KIS,” sambut Amrizal.

Terkait dengan kesepakatan bersama, Amrizal menganggap untuk isi kesepakatan bersama tidak ada kendala, dan proses lebih lanjut ungkapnya, akan ditindaklanjuti oleh Kasie Datun Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

6 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

6 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

6 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

24 jam ago

Seleksi PPPK Abdya Tahap II Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…

24 jam ago

Presiden Persiraja Kukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa

Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…

24 jam ago