Categories: NEWS

Kejari Aceh Singkil Evaluasi Penegakan Kepatuhan Program JKN-KIS

Analisaaceh.com, ACEH SINGKIL | Dalam rangka mengevaluasi penegakan kepatuhan badan usaha di Kabupaten Aceh Singkil, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tapaktuan menggelar kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Aceh Singkil Semester II tahun 2019 pada Selasa, (30/10/2019) di kabupaten setempat.

Hadir dalam kegiatan tersebut selaku Ketua Forum Kepala Kejaksaan Negeri Aceh, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan selaku Sekretaris beserta jajaran dan turut hadir anggota forum, diantaranya Kasi Datun Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Kasubag Tata Usaha DPMPTSP, Kepala Seksi PHI Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil, serta Pengawas Tenaga Kerja Dinas Mobilitas dan Tenaga Kerja Provinsi Aceh Wilayah Aceh Singkil.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan, Asfurina, dalam sambutannya mengharapkan bantuan dari pihak Kejari Aceh Singkil untuk melakukan pemanggilan terhadap badan usaha yang sampai saat ini belum patuh dalam melaporkan upah pekerjanya sesuai dengan yang diterima pekerja sebagaimana yang sudah diatur dalam Perpres 82 Tahun 2019.

“BPJS Kesehatan dalam waktu dekat juga berencana akan melakukan kegiatan sosialisasi bersama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil terhadap badan usaha yang belum patuh di wilayah Kabupaten Aceh Singkil, dan bersama ini kami mohon kesediaan dari Bapak Kajari untuk bersedia menjadi narasumber kegiatan tersebut,” tutur Asfurina.

Dalam Kegiatan tersebut dilakukan pembahasan terkait dengan permasalahan yang terjadi dilapangan yang berhubungan dengan pelaksanaan penegakan kepatuhan badan usaha serta upaya yang akan dilaksanakan baik dari sisi mediasi maupun upaya hukum. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pembahasan terhadap isi kesepakatan bersama antara BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan dengan Kejari Aceh Singkil yang mana akan berakhir pada bulan November 2019.

Menanggapi paparan dan harapan-harapan yang telah disampaikan pihak BPJS Kesehatan, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Amrizal Tahar menjelaskan bahwa sejatinya pada kesempatan rapat kali ini akan melakukan evaluasi fungsi kepatuhan badan usaha terhadap Program JKN-KIS yang sudah dilaksanakan selama semester I tahun 2019 di Kabupaten Aceh Singkil.

“Untuk kegiatan sosialisasi bersama, saya siap menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut guna terciptanya sustainabilitas Program JKN-KIS,” sambut Amrizal.

Terkait dengan kesepakatan bersama, Amrizal menganggap untuk isi kesepakatan bersama tidak ada kendala, dan proses lebih lanjut ungkapnya, akan ditindaklanjuti oleh Kasie Datun Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

31 menit ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

33 menit ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

5 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

5 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

9 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago