Categories: HukumNEWS

Kejari Banda Aceh Eksekusi Mantan Bendahara AWSC Cup ke Rutan Kajhu

Analisaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi Mirza Bin Ramli selaku mantan bendahara Aceh World Solidarity Cup (AWSC) atau Aceh Tsunami Cup 2017 ke rutan kelas II Banda Aceh Kamis (14/12/2023).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Muharizal Melalui Kasi Pidsus Putra Masduri didampingi Kasi Intelejen Muharizal mengatakan, terpidana telah di bawa ke rutan kelas IIB Banda Aceh untuk di eksekusi badan dan menjalani sisa masa pidananya.

Bahwa sebelumnya pada tingkat pengadilan judex facti, terpidana diputus bersalah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi Penyimpangan dalam pengelolaan anggaran AWSC 2017 dengan pidana penjara 2 Tahun penjara,

“Pidana tersebut jauh dibawah tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), oleh karenanya JPU pada saat itu melakukan upaya hukum kasasi sehingga oleh MA mengabulkan Kasasi dengan memberikan hukuman kepada terpidana sesuai dengan tuntutan Jaksa sebelumnya yaitu selama 4 Tahun,” katanya.

Terpidana sebelumnya berada diluar rutan, karena majelis hakim tindak pidana korupsi pada PN Banda Aceh pada pertengahan persidangan pemeriksaan alat bukti telah mengalihkan tahanan terpidana pada saat itu menjadi tahanan kota bersamaan dengan terdakwa lainnya yaitu Muhammad Zaini Bin Yusuf.

“Eksekusi pada hari ini hanya dilaksanakan terhadap terpidana Mirza Bin Ramli saja,
karena penuntut umum baru menerima putusan atas nama terpidana saja,” ujarnya.

Sedangkan untuk terdakwa Muhammad Zaini putusannya belum diterima oleh penuntut umum, dimana terdakwa Muhammad Zaini pada pengadilan tingkat banding dilepas dari segala tuntutan hukum, dan jaksa eksekutor masih menunggu hasil putusan kasasi tersebut.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Festival Tring Aceh Edukasi Masyarakat Investasi Emas Digital

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pegadaian Area Aceh menggelar Festival Tring Aceh sebagai upaya memperkenalkan transformasi digital…

16 jam ago

Kemenag Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru Agama dan Madrasah

Analisaaceh.com, Jakarta | Kementerian Agama RI menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola serta meningkatkan kesejahteraan…

16 jam ago

PEKA Malaysia dan FUAD UIN Suna Hadirkan Senyum Anak-anak Pascabanjir di Teumpok Beurandang

Analisaaceh.com, Aceh Utara | Di tengah sisa-sisa kelelahan pascabanjir Aceh 2025, senyum anak-anak Gampong Teumpok…

1 hari ago

Basarnas Evakuasi ABK MT UNITY di Samudera Hindia Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Banda Aceh melakukan operasi…

4 hari ago

Karhutla di Aceh Barat Capai 50,2 Hektare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten…

4 hari ago

Satu Oknum WH Jalani Uqubat Cambuk Bersama Lima Terpidana Lainnya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pelaksanaan eksekusi uqubat cambuk terhadap enam terpidana digelar di Kota Banda…

4 hari ago