Categories: NEWS

Kejari Banda Aceh Musnahkan 418,73 Gram Ganja dan Sabu-Sabu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang terkumpul selama periode Desember 2024 hingga Mei 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Banda Aceh pada Selasa (20/5/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pihaknya sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Kegiatan ini juga merupakan upaya untuk menghindari adanya penyalahgunaan terhadap barang bukti yang tersimpan,” ujar Suhendri.

Ia mengatakan pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat dapat menyaksikan langsung proses tersebut.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti kami laksanakan secara terbuka dan di tempat terbuka, sehingga masyarakat dapat melihat langsung apa saja barang bukti yang dimusnahkan, terutama jenis barang bukti,” kata Suhendri.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 57 perkara, terdiri dari 41 perkara narkotika, 9 perkara keamanan dan ketertiban umum/tindak pidana umum lainnya (Kamtibum/TPUL), dan 7 perkara hukum pidana khusus (Oharda).

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 238,57 gram (bruto) dan ganja seberat 418,73 gram (bruto). Selain itu, juga dimusnahkan 13 unit ponsel berbagai merek, barang bukti perkara qanun berupa 6 botol minuman keras/khamar, 3 buah tang/linggis, 1 buah pistol mainan, berbagai jenis pakaian, serta berbagai alat hisap sabu (bong).

Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan oleh jajaran Kepala Seksi dan staf Kejaksaan Negeri Banda Aceh, perwakilan Pengadilan Negeri Banda Aceh, perwakilan Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, perwakilan Kapolresta Banda Aceh, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Ratusan Murid PAUD Al-A’raf Abdya Unjuk Bakat di Panggung Seni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 158 murid tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Al-A'raf Blangpidie,…

23 jam ago

Ratusan Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Wadokai Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh – Perguruan Wadokai Karate-Do Indonesia Provinsi Aceh melaksanakan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT)…

23 jam ago

210 Siswa Terdampak Banjir dan Longsor, Sekolah di Gayo Lues Tetap Dibuka

Analisaaceh.com, Gayo Lues | Pemerintah Aceh memastikan proses belajar mengajar (PBM) di Kabupaten Gayo Lues…

2 hari ago

BBPOM Banda Aceh Serahkan Tersangka Obat Tradisional Ilegal ke Kejari Aceh Barat

Analisaaceh.com, Aceh Barat | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh)…

2 hari ago

Miliki Ganja, Seorang Petani Asal Manggeng Abdya Ditangkap Polisi 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang petani berinisial MS (50) warga Gampong Pante Pirak Kecamatan Manggeng Kabupaten…

2 hari ago

Disdik Aceh Tegaskan Penggantian Ijazah Korban Bencana Gratis

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Pendidikan Aceh menegaskan bahwa penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi peserta…

3 hari ago