Categories: NEWS

Kejari Banda Aceh Musnahkan 418,73 Gram Ganja dan Sabu-Sabu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang terkumpul selama periode Desember 2024 hingga Mei 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Banda Aceh pada Selasa (20/5/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pihaknya sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Kegiatan ini juga merupakan upaya untuk menghindari adanya penyalahgunaan terhadap barang bukti yang tersimpan,” ujar Suhendri.

Ia mengatakan pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat dapat menyaksikan langsung proses tersebut.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti kami laksanakan secara terbuka dan di tempat terbuka, sehingga masyarakat dapat melihat langsung apa saja barang bukti yang dimusnahkan, terutama jenis barang bukti,” kata Suhendri.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 57 perkara, terdiri dari 41 perkara narkotika, 9 perkara keamanan dan ketertiban umum/tindak pidana umum lainnya (Kamtibum/TPUL), dan 7 perkara hukum pidana khusus (Oharda).

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 238,57 gram (bruto) dan ganja seberat 418,73 gram (bruto). Selain itu, juga dimusnahkan 13 unit ponsel berbagai merek, barang bukti perkara qanun berupa 6 botol minuman keras/khamar, 3 buah tang/linggis, 1 buah pistol mainan, berbagai jenis pakaian, serta berbagai alat hisap sabu (bong).

Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan oleh jajaran Kepala Seksi dan staf Kejaksaan Negeri Banda Aceh, perwakilan Pengadilan Negeri Banda Aceh, perwakilan Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, perwakilan Kapolresta Banda Aceh, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 86 Kg Sabu Asal Malaysia di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Bea Cukai kembali berhasil melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika jenis sabu sebanyak…

3 jam ago

Polresta Banda Aceh dan Avsec Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banda Aceh bersama petugas Aviation Security…

3 jam ago

Abdya Tuan Rumah TTG Aceh 2025, Peluang Dongkrak Ekonomi Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ditunjuk sebagai tuan rumah pagelaran Teknologi Tepat…

3 jam ago

Penipuan Mengatasnamakan MaTA Dilaporkan ke Polda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) melaporkan pemilik nomor telepon +62821-8657-3978 ke Polda…

6 jam ago

Fakultas Kedokteran USK Gelar Aksi Prihatin Kebijakan Kemenkes

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah guru besar dan akademisi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK)…

6 jam ago

Pemkab Abdya Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional…

1 hari ago