Categories: NEWS

Kejari Banda Aceh Musnahkan 418,73 Gram Ganja dan Sabu-Sabu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang terkumpul selama periode Desember 2024 hingga Mei 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Banda Aceh pada Selasa (20/5/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pihaknya sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Kegiatan ini juga merupakan upaya untuk menghindari adanya penyalahgunaan terhadap barang bukti yang tersimpan,” ujar Suhendri.

Ia mengatakan pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat dapat menyaksikan langsung proses tersebut.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti kami laksanakan secara terbuka dan di tempat terbuka, sehingga masyarakat dapat melihat langsung apa saja barang bukti yang dimusnahkan, terutama jenis barang bukti,” kata Suhendri.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 57 perkara, terdiri dari 41 perkara narkotika, 9 perkara keamanan dan ketertiban umum/tindak pidana umum lainnya (Kamtibum/TPUL), dan 7 perkara hukum pidana khusus (Oharda).

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 238,57 gram (bruto) dan ganja seberat 418,73 gram (bruto). Selain itu, juga dimusnahkan 13 unit ponsel berbagai merek, barang bukti perkara qanun berupa 6 botol minuman keras/khamar, 3 buah tang/linggis, 1 buah pistol mainan, berbagai jenis pakaian, serta berbagai alat hisap sabu (bong).

Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan oleh jajaran Kepala Seksi dan staf Kejaksaan Negeri Banda Aceh, perwakilan Pengadilan Negeri Banda Aceh, perwakilan Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, perwakilan Kapolresta Banda Aceh, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

16 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

16 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

20 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

20 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

1 hari ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago