Categories: NEWS

Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Mei-September 2024

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh memusnahkan barang bukti dan barang rampasan hasil perkara dari Mei hingga September 2024, dalam acara yang digelar di halaman Kantor Kejari Banda Aceh, Kamis (03/10/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri menyampaikan, bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini di lakukan secara rutin dilaksanakan di Kejari Banda Aceh.

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan atas putusan pengadilan yang sudah berkekuatan tetap (Inkracht),” paparnya.

Serta sebagai upaya untuk menghindari serta adanya penyalahgunaan terhadap barang bukti yang tersimpan.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti kami laksanakan secara terbuka dan ditempat terbuka, sehingga masyarakat dapat melihat langsung apa saja barang bukti yang dimusnahkan, tentunya barang bukti tersebut,” kata Suhendri.

Adapun barang bukti di musnahkan terdiri dari Narkotika 27  Perkara, Kamtibum/TPUL 10  Perkara dan Oharda 7  Perkara, tambah Teddy Lazuardi selaku Kasi Barang Bukti Kejaksaan negeri Banda Aceh.

“Kemudian, barang bukti yang dimusnahkan Narkotika jenis Sabu 76,4 Gram (Bruto) dan Ganja 92,4 Gram (Bruto) handphone berbagai jenis merk sebanyak 15 unit,” paparnya.

Kemudian, barang bukti perkara qanun terdiri dari Kayu 1 pcs, Minuman Keras/Khamar 55 Botol, Tang/Linggis 2 pcs, Parang/Pisau 5 pcs, Masker Penyelam/jaring 3 Pcs berbagai jenis pakaian dan lain sebagainya.

Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Jajaran Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Pengadilan Negeri Banda Aceh, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh/Mewakili, Kapolresta Banda Aceh/mewakili, dan BNNK Banda Aceh.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Keuchik Suak Nibong Dukung Batas Mahar 5 Mayam di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami…

6 jam ago

Kejari Tahan 3 Panwaslih Subulussalam Terkait Korupsi Dana Pilkada

Analisaaceh.com, Subulussalam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menahan tiga Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota…

6 jam ago

Bupati Abdya Tetapkan Meugang Puasa 16–17 Februari 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menetapkan pelaksanaan tradisi hari meugang dalam…

7 jam ago

Fenomena Sinkhole Aceh Tengah Kian Parah, Bupati Minta Bantuan Pusat

Analisaaceh.com, Takengon | Fenomena lubang raksasa menyerupai sinkhole yang muncul di Desa Pondok Balik, Kabupaten…

7 jam ago

Korupsi Pelatihan Guru, Mantan Kepala BGP Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda…

7 jam ago

Polisi Tangkap Sopir Pelaku Dugaan Pelecehan di Labuhan Haji

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial SS…

7 jam ago