Categories: NEWS

Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Mei-September 2024

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh memusnahkan barang bukti dan barang rampasan hasil perkara dari Mei hingga September 2024, dalam acara yang digelar di halaman Kantor Kejari Banda Aceh, Kamis (03/10/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri menyampaikan, bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini di lakukan secara rutin dilaksanakan di Kejari Banda Aceh.

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan atas putusan pengadilan yang sudah berkekuatan tetap (Inkracht),” paparnya.

Serta sebagai upaya untuk menghindari serta adanya penyalahgunaan terhadap barang bukti yang tersimpan.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti kami laksanakan secara terbuka dan ditempat terbuka, sehingga masyarakat dapat melihat langsung apa saja barang bukti yang dimusnahkan, tentunya barang bukti tersebut,” kata Suhendri.

Adapun barang bukti di musnahkan terdiri dari Narkotika 27  Perkara, Kamtibum/TPUL 10  Perkara dan Oharda 7  Perkara, tambah Teddy Lazuardi selaku Kasi Barang Bukti Kejaksaan negeri Banda Aceh.

“Kemudian, barang bukti yang dimusnahkan Narkotika jenis Sabu 76,4 Gram (Bruto) dan Ganja 92,4 Gram (Bruto) handphone berbagai jenis merk sebanyak 15 unit,” paparnya.

Kemudian, barang bukti perkara qanun terdiri dari Kayu 1 pcs, Minuman Keras/Khamar 55 Botol, Tang/Linggis 2 pcs, Parang/Pisau 5 pcs, Masker Penyelam/jaring 3 Pcs berbagai jenis pakaian dan lain sebagainya.

Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Jajaran Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Pengadilan Negeri Banda Aceh, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh/Mewakili, Kapolresta Banda Aceh/mewakili, dan BNNK Banda Aceh.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Ambulans Tak Ada, Pasien Anak Katarak ke Banda Aceh Naik Motor

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pasien anak penderita katarak bernama Hasnibar (6) warga Gampong Kapa Sesak…

19 jam ago

Tersangka Pemerkosa Anak Kandung Diserahkan ke Kejari Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim penyidik Satreskrim Polres Aceh Selatan menyerahkan tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak…

2 hari ago

Baitul Mal Aceh Survei 3 BUMG untuk Bantuan Modal Usaha

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Baitul Mal Aceh (BMA) melakukan survei dan verifikasi terhadap tiga Badan…

2 hari ago

Harga Beras di Pasar Blangpidie Abdya Kembali Naik

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga beras di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali…

2 hari ago

Harga Cabai Merah di Blangpidie Abdya Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga cabai merah di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

2 hari ago

BI Lhokseumawe: Mengalirkan Uang ke Medan, Membiarkan Inflasi di Kota Sendiri

Oleh: Sofyan, S.Sos Bank Indonesia (BI) memiliki mandat konstitusional yang jelas: menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan…

2 hari ago