Categories: NEWS

Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh memusnahkan sejumlah barang bukti dari berbagai kasus kejahatan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap selama kurun waktu Mei 2023 hingga Agustus 2023 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh pada Senin (28/8/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Edi Ermawan melalui Kasi Intelijen Muharizal mengatakan, ada 31 perkara barang buktinya dirampas untuk dimusnahkan sesuai dengan ketentuan Pasal 270 KUHAP.

“Sebanyak 27 perkara dari Narkotika dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu 66,07 gram (Bruto) dan Ganja 308,92 gram (Bruto) dan Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtibum), Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) sebanyak 4 Perkara”. ujar Edi Ermawan

Selain itu sebut Edi Ermawan, barang bukti sitaan yang dimusnahkan tersebut, dilakukan dengan cara dihancurkan, dibakar, dirusak, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” ujar Edi Ermawan.

Adapun detail jenis barang bukti yang dimusnahkan yaitu 5 bong ( alat hisap narkotika), 8 mancis, 9 kaca pirex, 16 pipet, 11 handphone, 1 kotak/kardus, 4 simcard, 4 kotak rokok, 2 dompet, 2 celana dan 2 kertas togel (repas).

“Pemusnahan yang terkhususnya yaitu barang bukti narkotika, agar tidak menjadi hal yang tidak diinginkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Nelayan Abdya Temukan Mayat di Perairan Simeulue, Diduga ABK KM Sukma Baru yang Hilang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menemukan sesosok mayat di perairan Simeulue…

13 jam ago

Kapolri Tinjau Laboratorium Sabu di Pidie, 1,2 Ton Barang Bukti Disita

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meninjau laboratorium narkotika ilegal yang…

13 jam ago

Diduga Sediakan Tempat Prostitusi di Aceh Barat, Tiga Perempuan dan Seorang Pria Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Meulaboh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat empat orang yang diduga terlibat…

13 jam ago

Satpol PP Abdya Ancam Pemilik Ternak Liar Kurungan 3 Bulan dan Denda Rp3 Juta

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengingatkan…

13 jam ago

Polisi Tangkap Sopir Truk Tangki Pengangkut 5 Ton Bio Solar Subsidi

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menangkap seorang pria berinisial…

4 hari ago

Harga Gabah di Abdya Sempat Anjlok, Bulog Ingatkan Pengepul soal HPP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perum Bulog Kantor Cabang Blangpidie meminta petani di Aceh Barat Daya (Abdya)…

4 hari ago