Categories: BIREUENNEWS

Kejari Bireuen Tangkap Terpidana Kasus Pencurian Setelah Lima Tahun Buron

Analisaaceh.com, Bireuen | Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen berhasil menangkap Mahdi bin Hasballah (57) terpidana kasus pencurian yang buron sejak lima tahun lalu.

Terpidana diamankan petugas pada Rabu 23 Januari 2022 pukul 19:30 WIB di kediamannya Gampong Meunasah Mamplam Kecamatan Simpang Mamplam.

Kasi Intelijen Kejari Bireuen, Muliana, SH mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa terpidana Mahdi sedang berada di rumahnya.

“Tim Tabur dibantu oleh Aparat TNI dan Kepolisian Resor Bireuen langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan,” kata Muliana, Kamis (24/2/2022).

Muliana menjelaskan, sebelumnya pada September 2014, Mahdi bin Hasballah melakukan tindak pidana pencurian di Gampong Pulo Dapong Kec. Simpang Mamplam, Bireuen.

“Terpidana telah melakukan tindak pidana melakukan, menyuruh melakukan, atau ikut melakukan perbuatan mengambil sesuatu benda yang seluruhnya atau sebahagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk menguasai benda tersebut secara melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP,” jelas Kasi Intelijen.

Kemudian berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor 109/Pid.B/2016/PN Bir tanggal 16 Oktober 2016 bahwa terpidana Mahdi bin Hasballah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian tersebut dengan pidana penjara selama tujuh bulan.

“Lalu diperkuat oleh Putusan Banding nomor 19/PID/2017/PT BNA dan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 803 K/PID / 2017 tanggal 16 November 2017 yang memperkuat putusan Banding,” jelasnya.

Muliana juga menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kejaksaan Negeri Bireuen untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, “Karena kami akan terus mengejar kemanapun dimanapun para buronan ini berada,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BIREUEN
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

1 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

1 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

5 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

5 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

10 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago