Categories: BIREUENNEWS

Kejari Bireuen Tangkap Terpidana Kasus Pencurian Setelah Lima Tahun Buron

Analisaaceh.com, Bireuen | Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen berhasil menangkap Mahdi bin Hasballah (57) terpidana kasus pencurian yang buron sejak lima tahun lalu.

Terpidana diamankan petugas pada Rabu 23 Januari 2022 pukul 19:30 WIB di kediamannya Gampong Meunasah Mamplam Kecamatan Simpang Mamplam.

Kasi Intelijen Kejari Bireuen, Muliana, SH mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa terpidana Mahdi sedang berada di rumahnya.

“Tim Tabur dibantu oleh Aparat TNI dan Kepolisian Resor Bireuen langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan,” kata Muliana, Kamis (24/2/2022).

Muliana menjelaskan, sebelumnya pada September 2014, Mahdi bin Hasballah melakukan tindak pidana pencurian di Gampong Pulo Dapong Kec. Simpang Mamplam, Bireuen.

“Terpidana telah melakukan tindak pidana melakukan, menyuruh melakukan, atau ikut melakukan perbuatan mengambil sesuatu benda yang seluruhnya atau sebahagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk menguasai benda tersebut secara melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP,” jelas Kasi Intelijen.

Kemudian berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor 109/Pid.B/2016/PN Bir tanggal 16 Oktober 2016 bahwa terpidana Mahdi bin Hasballah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian tersebut dengan pidana penjara selama tujuh bulan.

“Lalu diperkuat oleh Putusan Banding nomor 19/PID/2017/PT BNA dan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 803 K/PID / 2017 tanggal 16 November 2017 yang memperkuat putusan Banding,” jelasnya.

Muliana juga menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kejaksaan Negeri Bireuen untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, “Karena kami akan terus mengejar kemanapun dimanapun para buronan ini berada,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BIREUEN
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Banda Aceh, Tiga Pelaku Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengungkap kasus dugaan praktik…

20 jam ago

USK dan PT Himalaya Abadi Jajaki Kerja Sama Pengembangan Industri Kaca dan Edukasi

Universitas Syiah Kuala (USK) menjajaki peluang kerja sama dengan PT Himalaya Abadi dalam pengembangan industri…

2 hari ago

Bidik PORA 2030, Abdya Siapkan Infrastruktur dan Dukungan Masyarakat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon tuan…

2 hari ago

Pria 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh…

2 hari ago

Cara Aktivasi Office 2019 Lewat CMD, Mudah dan Praktis

Microsoft Office menjadi salah satu perangkat lunak yang hampir selalu dibutuhkan, baik untuk pekerjaan, pendidikan,…

2 hari ago

Warga Neuheun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi TK Malahayati

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, M.…

2 hari ago