Categories: BIREUENNEWS

Kejari Bireuen Tangkap Terpidana Kasus Pencurian Setelah Lima Tahun Buron

Analisaaceh.com, Bireuen | Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen berhasil menangkap Mahdi bin Hasballah (57) terpidana kasus pencurian yang buron sejak lima tahun lalu.

Terpidana diamankan petugas pada Rabu 23 Januari 2022 pukul 19:30 WIB di kediamannya Gampong Meunasah Mamplam Kecamatan Simpang Mamplam.

Kasi Intelijen Kejari Bireuen, Muliana, SH mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa terpidana Mahdi sedang berada di rumahnya.

“Tim Tabur dibantu oleh Aparat TNI dan Kepolisian Resor Bireuen langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan,” kata Muliana, Kamis (24/2/2022).

Muliana menjelaskan, sebelumnya pada September 2014, Mahdi bin Hasballah melakukan tindak pidana pencurian di Gampong Pulo Dapong Kec. Simpang Mamplam, Bireuen.

“Terpidana telah melakukan tindak pidana melakukan, menyuruh melakukan, atau ikut melakukan perbuatan mengambil sesuatu benda yang seluruhnya atau sebahagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk menguasai benda tersebut secara melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP,” jelas Kasi Intelijen.

Kemudian berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor 109/Pid.B/2016/PN Bir tanggal 16 Oktober 2016 bahwa terpidana Mahdi bin Hasballah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian tersebut dengan pidana penjara selama tujuh bulan.

“Lalu diperkuat oleh Putusan Banding nomor 19/PID/2017/PT BNA dan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 803 K/PID / 2017 tanggal 16 November 2017 yang memperkuat putusan Banding,” jelasnya.

Muliana juga menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kejaksaan Negeri Bireuen untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, “Karena kami akan terus mengejar kemanapun dimanapun para buronan ini berada,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BIREUEN
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penermima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

2 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

2 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

3 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

3 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

3 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

3 jam ago