Categories: NEWS

Kejari Bireuen Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana PNPM

Analisaaceh.com, Bireuen | Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Jeumpa.

Keduanya yakni EHB selaku Sekretaris UPK tahun 2006-2011, yang kemudian sejak April 2012 hingga 2014 menjabat sebagai Ketua UPK.

Kemudian SM selaku Ketua Kelompok Peminjam (KSP) atau pengendali semua Kelompok dari Desa Pulo Lawang Kabupaten Bireuen.

Kajari Bireuen Mohamad Farid Rumdana melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bireuen Muliana mengatakan, tim penyidik telah mengumpulkan barang bukti yang dengan itu membuat terang tindak pidana, sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Geledah Kantor PNPM Bireuen, Jaksa Sita Uang Ratusan Juta

“Keduanya langsung dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik selama dua puluh hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Lapas Kelas II B Kabupaten Bireuen,” kata Muliana, Selasa (19/7).

Muliana menjelaskan, akibat perbuatan tersangka EHB setiap kelompok yang tidak memenuhi kriteria diloloskan, akibatnya terjadi tunggakan sampai dengan saat ini.

Salah satu KSP diloloskan dengan tunggakan paling besar adalah kelompok-kelompok yang dikendalikan atau diketuai oleh tersangka SM, yang mana tunggakan tersebut merupakan kerugian keuangan negara karena dana SPP merupakan uang APBN.

Terhadap kedua tersangka, kata Muliana, akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), pasal 3 dan Pasal 9 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 KUHP.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

32 menit ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

3 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

3 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

6 jam ago

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

1 hari ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

1 hari ago