Categories: NEWS

Kejari Langsa Musnahkan Kapal Pencuri Ikan

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa memusnahkan barang bukti dua kapal penangkap ikan terkait kasus tindak pidana perikanan.

Kegiatan tersebut dilakukan pada Jum’at (14/1/2022) sore di 20 mil dari pinggir pantai pelabuhan Kuala Langsa dan dipimpin Kajari, Viva Hari Rustaman.

Kasi Intelijen Kejari Langsa, Syahril, MH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu dari dua perkara, yaitu kasus terpidana Elva Susanto berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh No. 141/PID/2021/PT BNA.

“Barang bukti berupa satu unit Kapal penangkap ikan KM. PKFB 1786 GT. 57,50, alat navigasi, alat komunikasi, dokumen kapal dan dua unit alat penangkap ikan jaring Trawl,” ujarnya.

Kemudian kasus kedua yaitu perkara perikanan terpidana Aung Myint Thien berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Langsa No. 250/Pid.Sus/2021/PN Lgs tanggal 15 Desember 2021.

Dalam kasus ini, barang bukti yang dimusnahkan berupa satu unit Kapal penangkapan ikan PKFB 1603 GT.34.86, satu unit kompas magnet, satu unit GPS Furuno Merk JMC V-3300P, satu unit Radio Merk Super Star SS-39.

Kemudian satu unit dokumen kapal dan satu set alat penangkap ikan jaring atau pukat tunda Trawl.

“Pemusnahan barang bukti tindak pidana perikanan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tersebut dilaksanakan di sekitar 20 mil dari pinggir pantai pelabuhan Kuala Langsa,” jelasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago