Categories: NEWS

Kejari Sabang Tahan Keuchik dan Kasi Pelayanan Gampong Cot Ba’u

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang menahan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Gampong Cot Ba’u tahun anggaran 2019–2020 serta penyalahgunaan pemanfaatan aset sebagai Pendapatan Asli Gampong (PAG) periode 2021–2023.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AH, yang menjabat sebagai Keuchik Gampong Cot Ba’u periode 2010–2023, dan MN, Kasi Pelayanan pada Kantor Gampong Cot Ba’u. Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa (10/2/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Kasi Intelijen Mohamad Rizky mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, jaksa menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Dalam kasus penggunaan dana gampong tahun 2019–2020, AH diduga mengendalikan secara langsung pelaksanaan 14 kegiatan fisik yang dibiayai APBG.

“Dari jumlah tersebut, lima kegiatan disebut tidak sesuai antara nilai pekerjaan terpasang dengan yang dipertanggungjawabkan,” katanya Rabu (10/2/2026).

Hasil perhitungan Tim Ahli Dinas PUPR Kota Sabang menemukan selisih kerugian sebesar Rp201.341.000.

Sementara dalam perkara penyalahgunaan aset gampong periode 2021–2023, aset yang seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Gampong diduga dikelola tanpa mekanisme akuntansi yang sah.

Total penerimaan dari pemanfaatan aset tercatat sebesar Rp399.785.000, namun yang disetorkan ke kas bendahara hanya Rp129.000.000. Selisih sebesar Rp270.785.000 diduga tidak disetorkan sesuai ketentuan.

“Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kota Sabang, total kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp472.126.000,”lanjutnya.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Warga Pidie Tewas dalam Insiden Pengibaran Bendera, Pemerintah Aceh Minta Penanganan Hukum

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang warga Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, meninggal dunia…

2 hari ago

Kesiapan Menikah Jadi Perhatian, BKKBN Aceh Perkuat Program Keluarga

Analisaaceh.com, Banda Aceh | BKKBN Aceh terus mendorong penguatan pembangunan keluarga melalui sejumlah program prioritas,…

4 hari ago

Kabel Menjuntai di Perkantoran Abdya,Kadis Kominsa Abdya: Jika Tak Ditangani, Kami Ambil Sikap Tegas

Blangpidie - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengancam akan…

4 hari ago

Diduga Cabuli Dua Anak, Pria 59 Tahun Ditangkap di TPI Lampulo

Analisaaceh.com. Banda Aceh | Seorang pria berinisial NSR (59), warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh,…

4 hari ago

Tekanan Ekonomi hingga Bullying, FUAD UIN SUNA Bahas Ketahanan Mental Generasi Muda

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tekanan ekonomi, dinamika politik, perundungan, hingga tantangan era digital menjadi sejumlah persoalan…

4 hari ago

Inflasi Aceh 5,05 Persen, Tertinggi di Sumatera pada Oktober 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mencatat inflasi tahunan tertinggi di wilayah Sumatera pada Oktober…

5 hari ago