Kejari Takengon Beri Layanan Hukum Secara Gratis Untuk Masyarakat

Kepala Kejaksaan Negeri Takengon Nislianudin didampingi Kepala Bank Aceh Cabang Takengon Jamaluddin dan Wakapolres Aceh Tengah Chairul Ikhsan photo bersama dengan Pegawai Kejaksaan Aceh Tengah usai memberi layanan hukum gratis bagi masyarakat. (Photo/Karmiadi)

ANALISAACEH.COM, TAKENGON | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah gelar program layanan hukum secara gratis untuk masyarakat. Program tersebut rutin dilakukan Kejari di Negeri berhawa sejuk itu, namun kali ini digelar langsung ditengah-tengah masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tengah Nislianuddin menyebut, program itu upaya “jemput bola” langsung kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini kita mulai program layanan hukum gratis untuk masyarakat, kali ini kita bekerjasama dengan Caffe Hitam Putih dalam hal memberikan tempat untuk pelayanan masyarakat,” kata Kajari, Jum’at (31/01/2020).

Bentuk layanan hukum gratis yang diberikan itu berupa konsultasi dan informasi hukum untuk masyarakat umum. Selanjutnya program tersebut akan digelar setiap Minggu di tengah-tengah masyarakat.

Program tersebut sengaja dihelat di tempat-tempat umum, cafe-cafe dan dikemas dalam suasana santai.

“Kalau di kantor kan formal, kalau ditengah-tengah masyarakat kan bisa santai, sambil bincang-bincang dan ngopi, masyarakat umum bisa berkonsultasi seputar persoalan hukum yang dihadapi mereka,” terang Nislianudin.

Dengan program itu ia berharap, masyarakat akan terbantu dalam hal bantuan hukum, informasi hukum bahkan solusi seputar hukum.

“Harapannya, masyarakat akan terbantu dan mendapatkan solusi seputar hukum yang sedang dihadapi,” tutup Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah itu.

Komentar
Artikulli paraprakApel Siaga Upaya Memperkuat Koordinasi
Artikulli tjetërHipmakoba Saweu Sikula di SMA N 1 Kota Bahagia