Categories: NEWS

Kejari Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Bahan Kimia PDAM Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Langsa menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan bahan kimia tawas batu di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Keumuneng, untuk tahun anggaran 2020-2022.

Tiga tersangka tersebut adalah A, Direktur PDAM Tirta Keumuneng Kota Langsa; FR, Wakil Direktur CV. Aria; dan TS, Pimpinan UD. Erna. Penetapan ini dilakukan setelah Kejari Langsa menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/L.1.13/Fd.1/10/2023 pada 30 Oktober 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Efrianto, SH MH, dalam konferensi pers yang digelar di gedung Kejari, mengungkapkan bahwa dalam pengadaan tawas batu pada tahun 2020 yang dilakukan oleh CV. Aria, ditemukan selisih harga antara pembayaran dengan pembelian. Selain itu, sebagian pembayaran juga diduga fiktif karena tidak disertai bukti pembelian yang sah.

“Pada tahun 2022, kami menemukan kembali selisih harga dalam pengadaan tawas batu oleh UD. Erna untuk PDAM Tirta Keumuneng. Hasil audit menunjukkan bahwa kerugian negara akibat tindakan ini mencapai Rp. 784.861.832,60.” kata Efrianto pada Senin (2/9/2024).

Efrianto menjelaskan bahwa meskipun ketiga tersangka telah ditetapkan, keputusan untuk melakukan penahanan belum diambil karena mereka dianggap kooperatif selama proses penyidikan.

“Untuk saat ini, penahanan tidak dilakukan, namun kasus ini akan terus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Dua Remaja Putri dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…

5 jam ago

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

5 jam ago

5.075 Jemaah Haji Aceh Sudah Tiba di Tanah Air, Tersisa Satu Kloter di Madinah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…

6 jam ago

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

3 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

3 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

3 hari ago