konferensi pers di Kejati Aceh, foto: naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menahan tiga tersangka dugaan korupsi penyimpangan Program Peremajaan Sawit Rakyat di Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (13/8/2025).
Ketiganya adalah S, wiraswasta sekaligus Ketua Koperasi Produsen Sama Mangat (KPSM) Aceh Jaya yang juga anggota DPRK Aceh Jaya periode 2024–2029.
Kemudian TM, mantan Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya periode 2017–2020 yang juga pernah menjadi pelaksana tugas pada Januari 2023–2024.
Serta TR, mantan Kepala Dinas Pertanian pada Maret 2021–2023 yang kini menjabat Sekretaris Daerah Aceh Jaya.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar, mengatakan penahanan dilakukan untuk mempercepat proses perkara.
Langkah ini juga diambil karena ada kekhawatiran para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.
“Jadi kekhawatiran itu sangat beralasan, mengingat kapasitas mereka yang memiliki pengaruh besar di pemerintahan daerah dan berpotensi melakukan intervensi terhadap saksi maupun sesama tersangka,” ujarnya saat konferensi pers di Kejati Aceh.
Masa penahanan ditetapkan selama 20 hari, mulai 13 Agustus hingga 1 September 2025, di Rutan Kelas IIB Banda Aceh.
“Jika pemeriksaan belum selesai, penahanan dapat diperpanjang hingga 40 hari,”katanya.
Penahanan terhadap S juga telah mendapat persetujuan tertulis dari Gubernur Aceh atas nama Menteri Dalam Negeri melalui surat tertanggal 18 Juli 2025.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya mulai dari minimal satu tahun penjara hingga maksimal seumur hidup.
Analisaaceh.com, Aceh Timur | PT Medco E&P Malaka menegaskan komitmennya terhadap keselamatan, keberlanjutan lingkungan, dan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang ayah tiri bernama Syarifuddin alias Nurdin (50) warga Kecamatan Tangan-tangan Kabupaten…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Jabatan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi berganti.…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengutuk keras pembunuhan lebih dari 170…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Suasana Aula Lantai III Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) UIN Sultanah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Gampong Mata Ie, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memberikan…
Komentar