Categories: NEWS

Kejati Aceh Tahan 3 Tersangka Korupsi Sawit Aceh Jaya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menahan tiga tersangka dugaan korupsi penyimpangan Program Peremajaan Sawit Rakyat di Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (13/8/2025).

Ketiganya adalah S, wiraswasta sekaligus Ketua Koperasi Produsen Sama Mangat (KPSM) Aceh Jaya yang juga anggota DPRK Aceh Jaya periode 2024–2029.

Kemudian TM, mantan Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya periode 2017–2020 yang juga pernah menjadi pelaksana tugas pada Januari 2023–2024.

Serta TR, mantan Kepala Dinas Pertanian pada Maret 2021–2023 yang kini menjabat Sekretaris Daerah Aceh Jaya.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar, mengatakan penahanan dilakukan untuk mempercepat proses perkara.

Langkah ini juga diambil karena ada kekhawatiran para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

“Jadi kekhawatiran itu sangat beralasan, mengingat kapasitas mereka yang memiliki pengaruh besar di pemerintahan daerah dan berpotensi melakukan intervensi terhadap saksi maupun sesama tersangka,” ujarnya saat konferensi pers di Kejati Aceh.

Masa penahanan ditetapkan selama 20 hari, mulai 13 Agustus hingga 1 September 2025, di Rutan Kelas IIB Banda Aceh.

“Jika pemeriksaan belum selesai, penahanan dapat diperpanjang hingga 40 hari,”katanya.

Penahanan terhadap S juga telah mendapat persetujuan tertulis dari Gubernur Aceh atas nama Menteri Dalam Negeri melalui surat tertanggal 18 Juli 2025.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya mulai dari minimal satu tahun penjara hingga maksimal seumur hidup.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Sahur Bersama Dhuafa di Padang Kawa, Safaruddin Menangis Lihat Rumah Beralaskan Tanah

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dini hari masih gelap ketika Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, tiba…

20 jam ago

Miliki Ganja, Dua Pria Aceh Selatan Ditangkap di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap dua pria…

1 hari ago

Dikejar Polisi, Pemuda Pawoh Abdya Buang Sabu Saat Patroli

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap seorang pemuda…

1 hari ago

Bupati Safaruddin Lantik 2.065 PPPK Paruh Waktu di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) terhadap 2.065 Pegawai Pemerintah dengan…

1 hari ago

Eks Pemberantas Jaringan Narkoba BNN, IPTU Mirzan Jabat Kasat Reskrim Polres Pidie

Analisaaceh.com, Sigli | Polda Aceh kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan kepolisian. Dalam mutasi terbaru,…

1 hari ago

BKSDA Aceh Tutup Sementara Kunjungan ke Tugu KM Nol Sabang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengumumkan penutupan sementara kunjungan…

3 hari ago