Categories: NEWS

Kejati Aceh Tahan 3 Tersangka Korupsi Sawit Aceh Jaya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menahan tiga tersangka dugaan korupsi penyimpangan Program Peremajaan Sawit Rakyat di Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (13/8/2025).

Ketiganya adalah S, wiraswasta sekaligus Ketua Koperasi Produsen Sama Mangat (KPSM) Aceh Jaya yang juga anggota DPRK Aceh Jaya periode 2024–2029.

Kemudian TM, mantan Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya periode 2017–2020 yang juga pernah menjadi pelaksana tugas pada Januari 2023–2024.

Serta TR, mantan Kepala Dinas Pertanian pada Maret 2021–2023 yang kini menjabat Sekretaris Daerah Aceh Jaya.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar, mengatakan penahanan dilakukan untuk mempercepat proses perkara.

Langkah ini juga diambil karena ada kekhawatiran para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

“Jadi kekhawatiran itu sangat beralasan, mengingat kapasitas mereka yang memiliki pengaruh besar di pemerintahan daerah dan berpotensi melakukan intervensi terhadap saksi maupun sesama tersangka,” ujarnya saat konferensi pers di Kejati Aceh.

Masa penahanan ditetapkan selama 20 hari, mulai 13 Agustus hingga 1 September 2025, di Rutan Kelas IIB Banda Aceh.

“Jika pemeriksaan belum selesai, penahanan dapat diperpanjang hingga 40 hari,”katanya.

Penahanan terhadap S juga telah mendapat persetujuan tertulis dari Gubernur Aceh atas nama Menteri Dalam Negeri melalui surat tertanggal 18 Juli 2025.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya mulai dari minimal satu tahun penjara hingga maksimal seumur hidup.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Gangguan Interkoneksi, 12 Kabupaten di Aceh Gelap Gulita

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh mengalami pemadaman listrik serentak pada Senin…

2 jam ago

Pernyataan Mualem Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah Lingkungan di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), baru-baru ini menyoroti persoalan tambang ilegal…

3 jam ago

Minat Warga Aceh Kerja Luar Negeri Capai 1.600 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Minat masyarakat Aceh untuk bekerja di luar negeri terus meningkat. Data…

9 jam ago

Haji Uma: Razia Plat BL oleh Gubsu Bisa Rusak Keharmonisan

Analisaaceh.com, Jakarta | Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, menilai kebijakan…

1 hari ago

Seorang Lansia di Rukoh Ditemukan Meninggal di Kamar Tidur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria lanjut usia berinisial BG (62), warga Gampong Rukoh, Kecamatan…

1 hari ago

Viral! Bobby Stop Truk Aceh, Suruh Ganti Plat BK

Analisaaceh.com, Blangpidie | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, kembali menjadi sorotan setelah aksinya menghentikan sebuah…

1 hari ago