Categories: NEWS

Kejati Aceh Teliti Laporan Dugaan Lelang Gelap Leasing di Lhokseumawe

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kejaksaan Tinggi Aceh merespon laporan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Nurul Iman terkait dugaan penggelapan bea lelang oleh leasing di Lhokseumawe. Kejati Aceh menyebut pihaknya sedang melakukan penelitian atas laporan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh pengacara dari kantor LKBH Nurul Iman, Mahmud, SH MH kepada wartawan, Selasa (24/12/24).

“Kami sudah menerima surat balasan atas laporan kami kepada Kejaksaan Tinggi Aceh,” ujar Mahmud yang turut memberikan salinan surat dimaksud kepada awak media.

Berdasarkan surat tertanggal 23 Desember 2024 yang ditandatangani Aspidsus Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar menyebut laporan tersebut ditindak lanjuti di tahap penelitian. Surat itu turut ditembuskan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Wakajati Aceh dan Asisten Pengawasan.

Sebelumnya, LKBH Nurul Iman melaporkan praktik dugaan lelang gelap yang dilakukan oleh FIF Group Lhokseumawe kepada Kejati Aceh hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh.

LKBH Nurul Iman mensinyalir praktik dugaan lelang gelap yang dilakukan oleh leasing tersebut telah merugikan negara hingga masyarakat karena tidak melibatkan balai lelang sebagai instrumen resmi dalam peraturan perundang-undangan.

Adapun praktik lelang gelap yang dijalankan, kata Mahmud, dengan menjual sepeda motor tarikan kepada pihak agen melalui penetapan sepihak leasing. Padahal, kendaraan yang dijual kepada agen tersebut merupakan barang yang masih dalam jaminan fidusia.

Hal ini, kata dia, bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru nomor 213/PMK.06/2020 tanggal 22 Desember 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Negara dirugikan karena tidak mendapatkan pemasukan dari penjual sebesar tiga persen dan pembeli enam persen.

“Kami mengapresiasi Kejati Aceh atas tindak lanjut laporan yang kami sampaikan itu. Kita berharap penyidik dapat meningkatkan status laporan kita ini sehingga adanya penertiban terhadap barang jaminan fidusia” demikian Mahmud.

Sementara itu, Kepala FIF Group Cabang Lhokseumawe, Reza Fahlevi yang dihubungi melalui pesan Whatsapp tidak merespon konfirmasi.

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Diduga Aniaya Warga, Mantan Keuchik di Abdya Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…

6 hari ago

Muhammadiyah Aceh Gelar Shalat Id Serentak di 50 Titik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…

6 hari ago

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

1 minggu ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

1 minggu ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

2 minggu ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

2 minggu ago