Categories: NEWS

Kejati Tahan Mantan Bupati Aceh Tamiang Sebagai Tersangka Korupsi Pertanahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menahan Mantan Bupati Aceh Tamiang, Mursil (65), sebagai tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi penguasaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Desa Jaya Alur Meranti dan Alur Jambu, pada Selasa (6/6/2023).

Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Deddi Taufik saat dikonfirmasi Analisaaceh.com mengatakan, selain M, pihaknya juga menahan dua tersangka lainnya berinisial TY dan TR yang terlibat dalam kasus penguasaan lahan HGU PT. Desa Jaya.

“Seusai dengan surat panggilan dan pemeriksaan, selanjutnya para tersangka akan ditahan selama 20 (dua puluh) hari kedepan terhitung mulai tanggal 06 sampai dengan 25 Juni 2023, di Rutan Kelas II B Banda Aceh,” kata Deddi Taufik.

Untuk Kronologi Perkara, Deddi menjelaskan, bahwa pada tahun 2009, pengurus PT. Desa Jaya, yakni TR mengajukan permohonan sertifikat hak milik diatas tanah negara yang berdekatan dengan lahan HGU PT. Desa Jaya Alur Meranti dengan tujuan mendapatkan pembayaran dari pengadaan tanah untuk kepentingan umum pembangunan Makodim Aceh Tamiang.

Dikarenakan asal muasal tanah tersebut merupakan tanah negara, tersangka TR dengan dibantu oleh tersangka M yang saat itu menjabat sebagai Kepala BPN Aceh Tamiang, membuat permohonan kepemilikan hak tanah dengan tujuan untuk bertani dan berkebun.

“Setelah terbit sertifikat pada tanggal 5 Juni 2009, selang beberapa hari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melakukan ganti rugi kepada TR atas tanah tersebut seharga Rp.6.430.000.000,” jelasnya.

Kemudian lanjutnya, PT. Desa Jaya Alur Meranti dan PT. Desa Jaya Alur Jambu mendapatkan keuntungan illegal yang berasal dari pelaksanaan kegiatan usaha perkebunan tanpa memiliki alas HGU dan Perizinan Usaha Perkebunan.

“Selain itu kedua perusahaan tersebut tidak melaksanakan 20 persen program kemitraan masyarakat atau dikenal dengan istilah plasma,” pungkas Deddi Taufik.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Balai Syura Aceh Dorong Peran Perempuan dalam Pengambilan Keputusan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Syura Ureung Inong Aceh (BSUIA) menegaskan komitmennya untuk memperkuat keterlibatan…

12 jam ago

Debat Kedua Cagub Aceh Bahas Kesejahteraan dan Layanan Publik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan tema kesejahteraan dan pelayanan masyarakat…

12 jam ago

96 Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh Timur, 6 Orang Meninggal Dunia

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Sebanyak 96 pengungsi Rohingya terdampar di Pantai Krueng Tho, Gampong Meunasah…

12 jam ago

Kejari Agara dan BPJS Kesehatan Langsa Perpanjang MoU Layanan

Analisaaceh.com, Langsa | Sejak 2015, BPJS Kesehatan bersama Kejaksaan Negeri telah menjalin Nota Kesepahaman (MoU)…

14 jam ago

Diduga Korupsi Rp16,9 M, Eks Kadis DLH Langsa Jadi Tersangka

Analisaaceh.com, Langsa | Polres Langsa menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Penerangan Jalan Umum…

14 jam ago

Fatimah Rasakan Manfaat JKN untuk Layanan Kesehatan di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial…

15 jam ago