Categories: NEWS

Kejati Tahan Mantan Bupati Aceh Tamiang Sebagai Tersangka Korupsi Pertanahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menahan Mantan Bupati Aceh Tamiang, Mursil (65), sebagai tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi penguasaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Desa Jaya Alur Meranti dan Alur Jambu, pada Selasa (6/6/2023).

Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Deddi Taufik saat dikonfirmasi Analisaaceh.com mengatakan, selain M, pihaknya juga menahan dua tersangka lainnya berinisial TY dan TR yang terlibat dalam kasus penguasaan lahan HGU PT. Desa Jaya.

“Seusai dengan surat panggilan dan pemeriksaan, selanjutnya para tersangka akan ditahan selama 20 (dua puluh) hari kedepan terhitung mulai tanggal 06 sampai dengan 25 Juni 2023, di Rutan Kelas II B Banda Aceh,” kata Deddi Taufik.

Untuk Kronologi Perkara, Deddi menjelaskan, bahwa pada tahun 2009, pengurus PT. Desa Jaya, yakni TR mengajukan permohonan sertifikat hak milik diatas tanah negara yang berdekatan dengan lahan HGU PT. Desa Jaya Alur Meranti dengan tujuan mendapatkan pembayaran dari pengadaan tanah untuk kepentingan umum pembangunan Makodim Aceh Tamiang.

Dikarenakan asal muasal tanah tersebut merupakan tanah negara, tersangka TR dengan dibantu oleh tersangka M yang saat itu menjabat sebagai Kepala BPN Aceh Tamiang, membuat permohonan kepemilikan hak tanah dengan tujuan untuk bertani dan berkebun.

“Setelah terbit sertifikat pada tanggal 5 Juni 2009, selang beberapa hari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melakukan ganti rugi kepada TR atas tanah tersebut seharga Rp.6.430.000.000,” jelasnya.

Kemudian lanjutnya, PT. Desa Jaya Alur Meranti dan PT. Desa Jaya Alur Jambu mendapatkan keuntungan illegal yang berasal dari pelaksanaan kegiatan usaha perkebunan tanpa memiliki alas HGU dan Perizinan Usaha Perkebunan.

“Selain itu kedua perusahaan tersebut tidak melaksanakan 20 persen program kemitraan masyarakat atau dikenal dengan istilah plasma,” pungkas Deddi Taufik.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

5 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

5 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

9 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

9 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

14 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago