Categories: NEWS

Keluarga Korban Histeris Usai Hakim Vonis Bebas Toke AW

Analisaaceh.com, Jantho | Keluarga korban penembakan dua warga Indrapuri, Aceh Besar kecewa dan teriak histeris usai sidang pembacaan putusan oleh Mejelis Hakim di Pengadilan Negeri Jantho, Senin (6/3/2023).

Rusmaini selaku Adik kandung Ridwan (38) beserta keluarganya mengaku sangat kecewa dan merasa tidak adil dengan putusan hakim terhadap Azwir Basyah alias Toke AW (43) yang dinyatakan bebas dalam putusan hakim di sidang tersebut.

“Kami sangat kecewa dengan keputusan yang sangat tidak adil, kenapa disalahkan abang saya yang sudah meninggal, buktinya semua mengarahkan ke Toke AW,” ujarnya.

Atas hilangnya dua nyawa yakni Maimun (38) dan Ridwan (38) ini, keluarga dari korban juga menganggap seharusnya AW tidak dibebaskan.

Baca Juga : Aktor Intelektual Penembakan 2 Warga Indrapuri Divonis Bebas

“Kenapa sekarang dia itu dibilang tidak salah, keadilan apa ini, dia telah menghilangkan dua nyawa dan dibebaskan hari ini, kenapa kami orang miskin tidak dibela, ia yang kaya dibebaskan,” tangisnya.

Dalam kasus ini, pihak keluarga menganggap vonis seumur hidup layak untuk toke AW di saat terdakwa lainnya dibuktikan bersalah dan ini merupakan hal yang tidak adil.

Sebelumnya, dua warga Indrapuri, Aceh Besar meninggal dunia usai ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) di Gampong Aneuk Glee, Kecamatan setempat pada Kamis (12/5/2022) malam.

Dalam kasus tersebut, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy menetapkan AW sebagain aktor intelektual, di mana ia yang memerintahkan anggotanya untuk menghabisi Maimun dan Ridwan. Dia juga ikut mendanai dan merencanakan eksekusi tersebut.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

8 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

8 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

8 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago