Categories: NEWS

Kembali Jual Sabu, Seorang Residivis Ditangkap Polisi di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa meringkus seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.

Tersangka yakni BA (51) warga Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama tersebut diamankan petugas pada Kamis (21/04/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Narkoba, Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa salah seorang residivis dalam kasus Narkotika sudah kembali mengedarkan Narkotika jenis sabu di rumahnya.

Baca Juga: Tiga Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Langsa

“Setelah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut oleh Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Iptu Imam Aziz Rachman, Minggu (24/4)

Tersangka ditangkap di kediamannya di Gampong Sidorejo kecamatan Langsa Lama. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti 18 paket sabu dengan berat keseluruhan 3,76 gram, plastik klip tembus pandang, kertas timah rokok, botol deodorant warna kuning dan satu unit HP.

Baca Juga: Dua Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Langsa

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago