Categories: NEWS

Kemenag Abdya Tegaskan Tidak Ada Biaya untuk Pernikahan di KUA

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menegaskan bahwa pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dipungut biaya alias gratis.

Ketentuan ini sejalan dengan aturan Kemenag RI yang telah menetapkan biaya pernikahan di KUA sebesar Rp. 0. Hal ini disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Blangpidie, Abuzar, mewakili Kepala Kemenag Abdya, Salman Al Farisi, pada Rabu (25/9/2024).

“Semua pelayanan di kantor KUA bertarif Rp. 0 atau gratis kecuali tarif Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Untuk pelaksanaan dan pencatatan di KUA pun juga gratis termasuk buku nikah,” kata Abuzar.

Lebih lanjut, Abuzar menjelaskan bahwa pernikahan yang dilakukan di luar KUA, seperti di rumah, masjid, gedung, atau tempat lainnya, serta pernikahan di luar jam kerja (hari libur atau malam hari), akan dikenakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp600 ribu. Aturan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2018.

Dalam Permen tersebut, lanjutnya, mengatur tentang jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Agama yang disetorkan langsung oleh calon pengantin (Catin) melalui bank yang ditunjuk sesuai dengan billing pembayaran yang dikeluarkan oleh KUA.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa tidak ada biaya untuk pelaksanaan dan pencatatan nikah apabila berlangsung di KUA serta tidak ada biaya untuk penerbitan buku nikah,” pungkas Abuzar.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ampon Bang: Potensi Wisata Abdya Harus Dipromosikan Lewat Media Sosial

Analisaaceh.com, Blangpidie | Anggota DPR-RI asal Aceh, Teuku Zulkarnaini yang akrab disapa Ampon Bang mengajak…

2 menit ago

Abdya Punya Banyak Potensi Wisata, Namun Belum Terekspos dengan Baik

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua STKIP Muhammadiyah Abdya, Afdhal Jihad menilai pengembangan sektor pariwisata harus diawali…

12 menit ago

MPU Banda Aceh Minta Pengamen Langgar Syariat Ditertibkan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh meminta Pemerintah Kota Banda…

14 menit ago

BBPOM Aceh Temukan Dugaan Boraks pada Tiga Sampel Kerupuk di Warkop

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan…

15 menit ago

Yang Disebut Ajudan Ketua DPRA Divonis 25 Kali Cambuk dalam Kasus Ikhtilath

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menjatuhkan uqubat ta’zir berupa cambuk sebanyak 25…

17 menit ago

Tiga Pemain Muda Binaan AAFC Abdya Dikontrak Persiraja Banda Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Presiden Persiraja Banda Aceh, H. Nazaruddin memboyong tiga pemain muda asal Kabupaten…

18 menit ago