Categories: NEWS

Kemenag Aceh Berlakukan Sistem Kerja Shift Mulai 14 September

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menerapkan sistem shift work (kerja secara bergantian) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan Kanwil Kemenag Aceh mulai, Senin, 14 September 2020.

Pemberlakuan ini menyahuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 22 tahun 2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Agama Dalam Tatanan Normal Baru.

Kebijakan penyesuaian shift kerja ini dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pada Kementerian Agama yang dampaknya makin meningkat saat ini.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang telah makin meningkat secara nasional dan di Aceh.

“Meskipun ditengah pandemi, pelayanan publik tetap harus berjalan dan terpenuhi dengan baik, karena itu Kemenag Aceh menerapkan kerja bergilir (shift work) yang dibagi dalam dua shift, hanya 50 persen pegawai yang berkantor perhari,” kata Iqbal, Sabtu (12/9/2020).

Ia menjelaskan, masing-masing unit mengatur karyawan yang masuk secara bergantian hingga batas waktu yang belum ditentukan dan akan dikaji sesuai kebutuhan.

“Yang tidak masuk kantor, diwajibkan tetap bekerja dari rumah (Work from home), ini adalah tanggungjawab untuk menjalankan tupoksi yang diemban,” ucap Iqbal.

Begitu pula, Iqbal menegaskan karyawan/i Kemenag se-Aceh untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam melayani masyarakat.

“Kami ingatkan ASN sebagai pelayan masyarakat, tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas melayani, baik itu di kantor Kemenag, KUA dan madrasah,” kata Iqbal.

Menurutnya, meningkatnya Covid-19 akhir-akhir ini perlu diwaspadai dan hati-hati.

“Jangan pernah anggap remeh penyebaran virus corona ini, sudah banyak yang terpapar, kita menginginkan yang melayani dan dilayani aman dari covid,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan supaya Kemenag kabupaten/kota untuk selalu berkoordinasi dengan Tim gugus Covid daerah.

“Kami telah menyurati seluruh kantor Kemenag Kabupaten/kota di Aceh untuk memperhatikan dan memberlakukan sistem kerja sesuai surat edaran dan kondisi daerah dengan koordinasi gugus tugas covid,” kata Iqbal.

Selain itu, Iqbal mengatakan para ASN yang masuk kantor untuk tetap menggunakan absensi pendeteksi wajah.

“Kita harap ASN mematuhi aturan ini sebagaimana telah berlaku, finger dilakukan dengan absensi wajah, tetap memakai masker, hand sanitizer, menjaga jarak dan hindari kerumunan, semoga kita semua bisa selamat dan tidak terpapar virus ini,” ungkapnya.[]

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

1 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

5 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

6 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

6 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

8 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

8 jam ago