Categories: NEWS

Kemenag Aceh Berlakukan Sistem Kerja Shift Mulai 14 September

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menerapkan sistem shift work (kerja secara bergantian) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan Kanwil Kemenag Aceh mulai, Senin, 14 September 2020.

Pemberlakuan ini menyahuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 22 tahun 2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Agama Dalam Tatanan Normal Baru.

Kebijakan penyesuaian shift kerja ini dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pada Kementerian Agama yang dampaknya makin meningkat saat ini.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang telah makin meningkat secara nasional dan di Aceh.

“Meskipun ditengah pandemi, pelayanan publik tetap harus berjalan dan terpenuhi dengan baik, karena itu Kemenag Aceh menerapkan kerja bergilir (shift work) yang dibagi dalam dua shift, hanya 50 persen pegawai yang berkantor perhari,” kata Iqbal, Sabtu (12/9/2020).

Ia menjelaskan, masing-masing unit mengatur karyawan yang masuk secara bergantian hingga batas waktu yang belum ditentukan dan akan dikaji sesuai kebutuhan.

“Yang tidak masuk kantor, diwajibkan tetap bekerja dari rumah (Work from home), ini adalah tanggungjawab untuk menjalankan tupoksi yang diemban,” ucap Iqbal.

Begitu pula, Iqbal menegaskan karyawan/i Kemenag se-Aceh untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam melayani masyarakat.

“Kami ingatkan ASN sebagai pelayan masyarakat, tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas melayani, baik itu di kantor Kemenag, KUA dan madrasah,” kata Iqbal.

Menurutnya, meningkatnya Covid-19 akhir-akhir ini perlu diwaspadai dan hati-hati.

“Jangan pernah anggap remeh penyebaran virus corona ini, sudah banyak yang terpapar, kita menginginkan yang melayani dan dilayani aman dari covid,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan supaya Kemenag kabupaten/kota untuk selalu berkoordinasi dengan Tim gugus Covid daerah.

“Kami telah menyurati seluruh kantor Kemenag Kabupaten/kota di Aceh untuk memperhatikan dan memberlakukan sistem kerja sesuai surat edaran dan kondisi daerah dengan koordinasi gugus tugas covid,” kata Iqbal.

Selain itu, Iqbal mengatakan para ASN yang masuk kantor untuk tetap menggunakan absensi pendeteksi wajah.

“Kita harap ASN mematuhi aturan ini sebagaimana telah berlaku, finger dilakukan dengan absensi wajah, tetap memakai masker, hand sanitizer, menjaga jarak dan hindari kerumunan, semoga kita semua bisa selamat dan tidak terpapar virus ini,” ungkapnya.[]

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

10 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

10 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

10 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

12 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

12 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

12 jam ago