Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar kembali menandatangani perjanjian kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga dalam program pembinaan keagamaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (27/1/2026). foto: ist
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar kembali menandatangani perjanjian kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga dalam program pembinaan keagamaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (27/1/2026).
Kerja sama tersebut merupakan kelanjutan program penyuluh masuk penjara yang telah berjalan sejak 2022 dan dinilai memberikan dampak positif bagi pembinaan moral dan spiritual warga binaan.
Perjanjian ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar, H Saifuddin SE, dan Kepala Lapas Kelas III Lhoknga, Husni SH MH, di Lapas Lhoknga. Turut hadir Kasi Bimas Islam H Khalid Wardana SAg MSi, jajaran KUA, serta para penyuluh agama Islam.
Saifuddin mengatakan, pembinaan keagamaan di Lapas merupakan bagian dari mandat Kementerian Agama dalam membina seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana.
“Ini bukan kerja sama baru, tetapi kesinambungan dari upaya pembinaan yang telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir. Warga binaan juga berhak mendapatkan pendampingan keagamaan,” kata Saifuddin yang akrab disapa Yahwa.
Menurutnya, kehadiran penyuluh agama di Lapas bertujuan membangun kesadaran beragama, memperbaiki akhlak, serta menyiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan sikap dan perilaku yang lebih baik.
Dalam pelaksanaannya, penyuluh agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) di Aceh Besar secara rutin melakukan pembinaan dua kali dalam sepekan. Setiap Selasa pembinaan diperuntukkan bagi warga binaan perempuan, sementara Rabu bagi warga binaan laki-laki.
Materi pembinaan meliputi baca tulis Al-Qur’an, akidah, akhlak, serta bimbingan rohani yang menekankan pembentukan karakter.
Saifuddin menyebut, berdasarkan laporan pihak Lapas, sejumlah warga binaan yang telah bebas menunjukkan perubahan positif setelah kembali ke lingkungan masyarakat.
“Sebagian dari mereka menjadi lebih aktif dalam kegiatan keagamaan, mampu membaca Al-Qur’an dengan baik, bahkan terlibat dalam aktivitas sosial di gampong masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Lhoknga Husni menyampaikan, saat ini terdapat sekitar 270 warga binaan yang menjalani pembinaan di Lapas tersebut. Ia menilai program pembinaan keagamaan sangat penting sebagai bekal perubahan perilaku warga binaan.
“Pembinaan ini membantu membentuk sikap dan mental warga binaan agar siap kembali ke masyarakat. Kami mengapresiasi konsistensi Kemenag Aceh Besar dalam mendampingi warga binaan,” kata Husni.
Analisaaceh.com, Meulaboh | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat menahan seorang mantan karyawan salah satu perusahaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mempercepat pematangan ketersediaan lahan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara)…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh merespons serius maraknya kasus pencurian water meter milik pelanggan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang pencuri yang belum diketahui identitasnya terekam kamera Closed-Circuit Television (CCTV) mencuri…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengamat kebijakan publik menilai sudah saatnya Gubernur Aceh mempertimbangkan pergantian Sekretaris…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Gerombolan hewan ternak jenis kerbau berkeliaran bebas di jalan lintas Nasional tepatnya…
Komentar