Categories: NEWS

Kemenag Aceh: Penarikan Setoran Pelunasan Bipih Tak Hilangkan Antrian Jemaah Haji

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Arijal, M.Si menyebutkan bahwa pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tidak menghilangkan nomor antrian jemaah.

Jika ada jemaah yang ingin mengambil kembali setoran pelunasan Bipih dipersilahkan membuat pengajuan ke Kankemenag Kabupaten/Kota tempat ia mendaftar. Jemaah haji tersebut, kata Arijal, tetap akan diprioritaskan pada pemberangkatan haji tahun berikutnya.

“Dia tetap akan diprioritaskan  tahun depan asalkan hanya mengambil dana setoran pelunasan. Namun jika mengambil dana setoran awal maka dianggap telah membatalkan pemberangkatan, dan tidak mendapatkan porsi,” kata Arijal, Jumat (11/6).

Namun demikian, menurut laporan dari Kemenag Kabupaten/Kota belum ada jemaah yang mengajukan pengembalian. Hanya ada beberapa jemaah yang konsultasi terkait penarikan, namun belum mengajukan pengembalian.

Arijal mengatakan, pemerintah memberikan peluang bagi jemaah yang ingin mengambil kembali setoran awal maupun setoran pelunasan Bipih.

“Kalau memang jamaah mau tarik dana setoran awal atau setoran  pelunasan itu dipermudah, jadi jamaah  tidak perlu ragu dengan keberadaan uangnya itu.  Disampaikan juga oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) uangnya aman, kalau mau  ambil  silahkan,” ujar Arijal.

Ia menuturkan, untuk menghilangkan keragu-raguan, jemaah calon haji yang bersangkutan juga bisa mengecek langsung status dana yang telah disetor dengan login ke akun masing-masing melalui website resmi BPKH.

“Tinggal masukkan nomor porsi dan nomor identitasnya, bisa dibuka oleh bersangkutan,” ungkapnya.

Kemudian, Arijal juga menjelaskan,  terkait konversi bank konvensional menuju bank syariah di Aceh tidak terpengaruh pada dana setoran haji jamaah. Sebab menurutnya, setelah jamaah menyetor dana haji ke Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH), setoran tersebut kemudian ditransfer ke BPKH.

“Dananya dijamin aman, dan BSI secara otomatis juga menjadi BPS Bipih karena yang dilihat adalah bank dasarnya apa,” kata Arijal.

Kanwil Kemenag Aceh juga telah menyurati seluruh bank yang dikonversi dan dimerger untuk mengkonversi seluruh rekening jemaah calon haji tanpa harus datang ke bank terkait.

“Jadi jemaah tidak perlu  datang ke bank, tapi dengan surat Kakankemenag mohon mengkonversi dari konvensional ke bank syariah. Semua rekening jemaah tercatat dengan baik, laporannya ada di Kankemenag , ada di Kanwil,  sampai pusat juga ada. Rekneing itu terkoneksi dengan  Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat),” ujarnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

8 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

8 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

12 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

12 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

17 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago