Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menteri Agama Fachrul Razi secara simbolis menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru non PNS di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.
Bantuan senilai Rp. 22.995.000.000 itu diserahkan Menag Fachrul Razi kepada Kakanwil Kemenag Aceh Iqbal. Bantuan ini nantinya akan dicairkan ke rekening masing-masing guru non PNS binaan Kemenag yang berhak menerima BSU.
Setiap guru akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8juta. Ada kewajiban pajak yang harus dibayarkan atas penerimaan bantuan ini.
Baca: Subsidi Upah Guru Madrasah Non PNS Segera Cair, Penerima Dibuatkan Rekening Baru
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan dalam rangkaian program Kita Cinta Aceh dan Kita Cinta Papua di Banda Aceh, sekaligus dialog tokoh agama dan tokoh masyarakat/adat di Aceh.
“Bantuan Kemenag ini untuk guru non PNS di lingkungan Kemenag Aceh. Mudah-mudahan berkah. AamiIn,” kata Menag, Sabtu (13/12).
Menag juga menyerahkan bantuan Ditjen Bimas Kristen Kemenag RI untuk renovasi rumah ibadah Kristen di Aceh sebesar Rp750 juta serta anugerah guru inspiratif.
Anugerah tersebut diberikan kepada guru MIS Blang Pandak Pidie Nurul Hafni dan Kepala MIN14 Aceh Barat Edwar.
Selain itu, Menag turut menandatangani prasasti peresmian Balai Nikah dan Manasik Haji Pusat Layanan Haji dan Umrah Kabupaten Aceh Besar dan Aceh Utara serta Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kabupaten Aceh Singkil yang dibangun melalui skema SBSN 2020.
Tampak hadir, Sekjen Kemenag RI dan para pejabat Kementerian Agama Pusat, Stafsus Menag, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain, Staf Ahli Gubernur Aceh beserta segenap Forkopimda Pemprov Aceh, Kakanwil Papua, Papua Barat, Maluku dan tokoh agama yang tergabung dalam FKUB serta Wali Nanggroe Aceh dan para Rektor PTKIN se Aceh.